Kab. Cirebon, PN
Dihadiri Unsur Muspika Kecamatan Susukanlebak, Kuwu Desa Ciawiasih secara langsung memimpin prosesi pelantikan satu perangkat desa baru dengan Surat Keputusan Kuwu Ciawiasih Nomor : 141.3/Kep.30-Sekret/2022 Tentang Pengangkatan Sdra. Ahmad Kaelani sebagai Perangkat Desa Ciawiasih tertanggal 21 Februari 2022. Adapun pelantikan atau pengangkatan satu perangkat desa baru tersebut pasalnya tidak lain untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di Pemerintahan Desa Ciawiasih, atas hal tersebut tentunya diharap kinerja pemerintahan desa dan pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih maksimal dan optimal kedepannya. Berdasar pantauan PN, dalam prosesi pelantikan yang dilangsungkan secara protokol kesehatan tersebut nampak dihadiri juga oleh Lembaga Desa, Pendamping Desa dan tokoh masyarakat desa setempat.
Selain itu, pada pelantikan atau pengangkatan perangkat desa baru ini telah terpenuhinya juga prosedur dan aturan yang berlaku dengan memperhatikan Berita Acara Hasil Penjaringan, Penyaringan atau Seleksi Perangkat Desa Ciawiasih yang dilaksanakan oleh Tim Seleksi dan dibuat pada tanggal 11 Februari 2022. Selain itu, terdapat pula Rekomendasi Camat Susukanlebak dengan Nomor : 141/47/Kec Tanggal 18 Februari 2022 Perihal Persetujuan Pengangkatan Sdra. Ahmad Kaelani sebagai Perangkat Desa Ciawiasih. Maka dalam keputusan Kuwu Ciawiasih tersebut Ahmad Kaelani agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, Ahmad Kaelani diberikan penghasilan tetap, tambahan penghasilan, serta penerimaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan Kuwu Sambil ini berlaku pada Tanggal ditetapkan.
Kuwu Ciawiasih, Nining Niawati mengatakan, dengan dilantiknya satu perangkat desa dilingkungan pemerintahannya ini tidak lain sebagai upaya memaksimalkan profesionalisme dan proposional kinerja perangkat desa pada bidang administrasi dan juga dalam pelayanan masyarakat. “Insya Allah semuanya sudah sesuai mekanisme yang sudah dilaksanakan oleh Panitia Penjaringan, Penyaringan atau Seleksi Perangkat Desa. Setelah ini saya harap kepada perangkat desa yang baru dilantik agar segera dapat bersinergi dan bekerja dengan baik dalam pengabdiannya melayani masyarakat,“ ujarnya. (Ries)