Pelita News, Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu memetakan 4 indikator pada masa kampanye Pemilu serentak 2024, yakni Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Tantangan Pengawasan pada Kampanye Pemilu Serentak 2024 itu disampaikan Kejari dan Bawaslu saat Rapat Dalam Kantor (RDK), di Aula Kejaksaan setempat, Selasa (10/10/2023). Adapun tema yang diusung pada kegiatan tersebut adalah “Sinergitas Kejaksaan Negeri dan Bawaslu dalam rangka Pemetaan AGHT Pemilu Serentak 2024”
Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Arie Prasetya, Kasi Tindak Pidana Umum, Benu Elamrusya, Komisioner Bawaslu Kabupaten Indramayu dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Indramayu.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, melalui Kepala Seksi Intelejen, Ari Prasetyo mengatakan melalui RDK pihaknya berupaya memperkuat sinergitas dengan Bawaslu pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Saat RDK kata dia, pihaknya juga memetakan 4 indikator AGHT Pemilu serentak 2024 terutama pengawasan pada tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Dalam pemetaan dan indikator AGHT Pemilu serentak Tahun 2024 terdapat 4 indikator yaitu profesionalitas penyelenggaran pemilu, penegakan hukum, partisipasi masyarakat dan keamanan daerah,” papar Arie.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni menyampaikan bahwa secara umum, kegiatan RDK ini dilakukan untuk menyamakan persepsi serta mempererat hubungan masing-masing instansi.
Tabroni juga mengatakan, sejauh ini Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Kabupaten Indramayu sendiri masih dalam kategori sedang.
“Secara IKP dengan kepolisian, kerawanan pemilu sejauh ini memang masih kategori sedang. Tapi nanti kita lihat potret dan variabel tanggal 19 oktober, pascapendaftaran Capres – Cawapres,” katanya.
“Kemungkinan Januari update lagi IKP dari Bawaslu. Karena, secara potretnya tidak secara spesifik per kecamatan tapi per kabupaten,” imbuhnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Indramayu, Dede Irawan menambahkan, sebelum terjadi pelanggaran maka perlu adanya strategi pencegahan.
“Pencegahan ini berbasis tahapan dan situasi politik. Misal, tahapan kampanye apa peta kerawanannya, ada netralitas PNS, kepala desa, curi start kampanye dan kampanye di luar jadwal,” tambah dia.
Menurutnya, dalam rangka persiapan Pemilu 2024 nanti, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, serta memberikan edukasi tentang potensi-potensi pelanggaran pemilu. (saprorudin)















