• Advertorial
    • Kontak Kami
    Senin, Maret 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Kejaksaan Cirebon Tangkap Mantan Mantri Bank BUMN Terkait Korupsi KUR, Negara Rugi Setengah Miliar Rupiah

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 11, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Kejaksaan Cirebon Tangkap Mantan Mantri Bank BUMN Terkait Korupsi KUR, Negara Rugi Setengah Miliar Rupiah
    0
    BERBAGI
    555
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Cirebon | Pelita News. – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon baru saja menggegerkan publik dengan penangkapan mantan Mantri Bank BUMN Unit Kramat berinisial AN, yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi besar yang melibatkan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kupedes. Dalam aksi curang yang berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023 ini, AN diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 500 juta lebih.

     

     

    Tersangka AN, yang saat itu bertugas di Bank BUMN Unit Kramat, terbukti melakukan manipulasi besar-besaran dalam proses pengajuan kredit. Dia melakukan *rekayasa dokumen* dengan cara meminjam nama-nama nasabah yang tidak memiliki usaha, untuk mengajukan permohonan kredit. Bahkan, ada pengajuan kredit fiktif yang diajukan melebihi jumlah yang diminta nasabah tanpa persetujuan mereka, dan hasil dari kredit tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

     

    Dari aksi koruptif yang dilakukan oleh AN, negara mengalami kerugian mencapai Rp 500.829.122,- (lima ratus juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu seratus dua puluh dua rupiah). Kejaksaan Negeri Cirebon tidak tinggal diam. Setelah melalui penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti yang cukup, akhirnya tersangka AN ditangkap dan ditahan selama 20 hari, dari 11 Maret hingga 30 Maret 2025, di Rumah Tahanan Negara Klas I Cirebon.

     

    Kasus ini bukan hanya menunjukkan keseriusan Kejaksaan dalam memberantas korupsi, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mengeksploitasi kepercayaan publik untuk keuntungan pribadi. Program KUR dan Kupedes yang seharusnya membantu perekonomian rakyat, justru disalahgunakan oleh oknum seperti AN untuk meraup keuntungan secara ilegal.

     

    “Korupsi di sektor perbankan adalah kejahatan yang merugikan seluruh masyarakat. Kami tidak akan memberi ampun kepada siapa pun yang mencoba merusak sistem ekonomi yang seharusnya membawa manfaat bagi rakyat. Proses hukum akan berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel,” tegas Randy Tumpal Pardede, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

     

    Perbuatan AN disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

     

    Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi lembaga perbankan untuk memperketat sistem pengawasan internal dan memastikan bahwa sistem yang ada tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang hanya memikirkan kepentingan pribadi. Masyarakat dan dunia perbankan harus tetap waspada agar kasus serupa tidak terulang kembali.

     

    Penangkapan AN merupakan bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di segala lini. Bagi para koruptor, ini adalah peringatan tegas bahwa hukum tidak akan pernah berpihak pada mereka.@Bams

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisKabupaten CirebonNasionalPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    Gerakan Pangan Murah Oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu 

    Berikutnya

    Disinyalir akan Diedarkan Jelang Lebaran, Polres Indramayu Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Disinyalir akan Diedarkan Jelang Lebaran, Polres Indramayu Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu

    Disinyalir akan Diedarkan Jelang Lebaran, Polres Indramayu Ringkus Dua Pengedar Uang Palsu

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Boyong 2 Emas, Perak dan Perunggu di OlympicAD VIII Makassar

    Februari 16, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    SMK Dwi Bhakti Ciledug Terapkan Program Pesantren Ekologi Ramadhan 2026

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Terapkan Program Pesantren Ekologi Ramadhan 2026

    Februari 28, 2026
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Wali Kota Resmikan Layanan Pembayaran Zakat 2026, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Melalui BAZNAS

    Wali Kota Resmikan Layanan Pembayaran Zakat 2026, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Melalui BAZNAS

    Maret 16, 2026
    Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kebersihan Jelang Mudik, Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Wamen LH dan Dirut KAI

    Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kebersihan Jelang Mudik, Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Wamen LH dan Dirut KAI

    Maret 15, 2026
    Siswanya Diduga Alami Keracunan, Sekolah Minta Evaluasi SPPG dan Pengawasan Ketat

    Siswanya Diduga Alami Keracunan, Sekolah Minta Evaluasi SPPG dan Pengawasan Ketat

    Maret 15, 2026
    Diduga Keracunan Program MBG, Orangtua Siswa SMA Negeri 1 Jamblang Resmi Lapor Polisi

    Diduga Keracunan Program MBG, Orangtua Siswa SMA Negeri 1 Jamblang Resmi Lapor Polisi

    Maret 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Diduga Keracunan Program MBG, Orangtua Siswa SMA Negeri 1 Jamblang Resmi Lapor Polisi

      Diduga Keracunan Program MBG, Orangtua Siswa SMA Negeri 1 Jamblang Resmi Lapor Polisi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Siswanya Diduga Alami Keracunan, Sekolah Minta Evaluasi SPPG dan Pengawasan Ketat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Weru Kidul Gelar Santunan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SDN 3 Sidawangi Salurkan Zakat Fitrah Untuk Murid Yatim, Piatu, Fakir Dan Miskin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pemdes Dukupuntang Berbagi Bersama Anak Yatim

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,077)
    • EKONOMI & BISNIS (300)
    • INDRAMAYU (5,140)
    • INFORMASI (538)
    • Jawa Tengah (407)
    • KABUPATEN CIREBON (5,774)
    • KESEHATAN (76)
    • KOTA CIREBON (1,024)
    • KUNINGAN (129)
    • MAJALENGKA (60)
    • NASIONAL (623)
    • OLAHRAGA (40)
    • PEMERINTAH DAERAH (690)
    • TEKNOLOGI (81)
    • Uncategorized (242)

    Berita Terbaru

    Wali Kota Resmikan Layanan Pembayaran Zakat 2026, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Melalui BAZNAS

    Wali Kota Resmikan Layanan Pembayaran Zakat 2026, Ajak ASN dan Masyarakat Berbagi Melalui BAZNAS

    Maret 16, 2026
    Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kebersihan Jelang Mudik, Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Wamen LH dan Dirut KAI

    Pastikan Kesiapan Infrastruktur Kebersihan Jelang Mudik, Wakil Wali Kota Terima Kunjungan Wamen LH dan Dirut KAI

    Maret 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk