Pelita News I Indramayu – Dua orang pria diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu di sebuah rumah di Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Mereka diduga kedapatan mengendarakan uang palsu yang disinyalir akan diedarkan jelang lebaran ini. Kedua pria tersebut inisial A (39 tahun) dan W (53 tahun), warga Kecamatan Gantar dan Kecamatan Losarang.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan membenarkan penangkapan tersebut.
Menurut Hillal, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gantar. Mendapatkan laporan tersebut, polisi lantas bergerak dan mendatangi rumah yang dilaporkan. Dan benar saja ditempat itu ada aktivitas yang mencurigakan.
“Saat tim tiba di lokasi ditemukan dua orang yang sedang menyimpan beberapa lembar uang rupiah. Setelah diperiksa, uang tersebut ternyata palsu,” ujar AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (11/3/2025)
Modus dan cara yang digunakan para pelaku, kata dia, yakni pelaku menggunakan cairan varnish untuk membuat tekstur uang palsu terasa lebih kasar, sehingga menyerupai uang asli.
“Uang palsu ini dicetak dalam pecahan Rp100.000 dan diduga akan diedarkan menjelang Lebaran,” kata dia.
Untuk barang bukti, pihaknya mengamankan sebanyak 218 lembar uang palsu dengan pecahan Rp100.000, 1 kaleng clear varnish merk Suzuka, 2 tas selempang warna coklat dan hitam, 2 unit handphone, 1 buah kawat besi dan karung bekas, 1 alat counterfeit detector merk evaco serta 1 flashdrive berisi rekaman video terkait aktivitas pelaku. Barang bukti bersama pelakunya lalu digiring ke Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya. Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar,” harap Hillal.
Hillal juga meminta kepada masyarakat, jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. @safaro















