Kabupaten Cirebon,PN
Setelah World Helalth Organization ( WHO ) menetapkan virus corona atau covid-19 sebagai pandemi karena telah menyebar kelebih dari 200 negara didunia dan sekarang ini kita disuguhkan data peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Cirebon, kasus terkonfirmasi positif covid-19 naik dratis bahkan data perhari minggu ( 30/8/20 ) ada penambahan 30 kasus baru, tambahan tersebut membuat jumlah 228 kasus terkonfirmasi positif, ini menjadi rekor tertinggi dalam sehari di Kabupaten Cirebon, data ini cukup memprihatinkan namun Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon senantiasa berupaya meminimalisir penyebaran covid-19 dari data tersebut terlihat ada dibeberapa klaster termasuk salah satunya di desa, oleh karena itu yang perlu perhatian khusus terkait pencegahan dan penyebaran covid-19 dan sebagai garda terdepan adalah pemerintahannya yaitu desa sehingga peran desa harus dan perlu dioptimalkan kembali.
Menurut salah seorang Pegiat, Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa di Kabupaten Cirebon, Iis Idayati, berdasarkan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 4 ( g ) yaitu salah satu tujuan pengaturan desa adalah meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat desa guna mewujudkan masyarakat desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional sehingga desa dapat dioptimalkan untuk membuat ketahanan sosial baik dari segi pencegahan penyebaran covid-19 maupun ketahanan ekonomi masyarakat desa dalam menghadapi pandemi covid-19 ini ” arahan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa diminta agar desa memperkuat sendi sendi kesehatan dan keselamatan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penanganan covid-19 serta Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap covid ” jelasnya pada harian pelita news, selasa ( 1/9/20 )
Lanjutnya desa juga diberi kewenangan untuk mengubah APBDes dan salah satu fokusnya adalah penanganan covid-19 oleh karena itu pihak Kecamatan, BPD dan masyarakat untuk senantiasa melakukan pengawasan serta harus berani mempertanyakan sampai sejauh mana transparansi dan keterbukaan anggaran covid-19 yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa ( Pemdes ) dalam penanganan dan pencegahan covid-19 diwilayah lingkungan desanya, ucapnya.
Yang diutamakan dalam kondisi wabah pandemi covid-19 ini adalah keselamatan masyarakat tetapi juga bukan harus diabaikan pengawasannya oleh Kecamatan, BPD dan Masyarakat dalam pengalokasian dan penggunaan anggaran Dana Desa tahap 1 dan bahkan saat ini pencairan Dana Desa tahap 2 sudah mulai dicairkan ke desa desa khususnya di Kabupaten Cirebon, ujarnya.
Ditegaskan Iis Idayati, yang digunakan itu adalah uang negara atau uang rakyat yang mesti dipertanggungjawabkan dan bukan rahasia lagi dari Dana Desa itu bisa untuk percepatan dan penanganan covid-19 diwilayah lingkungan desa namun progres pengalokasian dan penggunaan anggaran Dana Desa hingga saat ini diduga belum dibuka secara transparan dan terbuka serta terperinci disisi lain Pendes juga harus transparan dan terbuka dengan anggaran Dana Desa untuk penanganan dan pencegahan covid-19 untuk apa apa saja dan terbukti dari pantauan dan penglihatan saya langsung dilapangan diduga masih banyak diduga desa desa yang belum dan tidak memajang dan memasang serta memampang baliho APBDes tahun 2020 di depan kantor balai desanya, padahal pemasangan, pemampangan dan pemajangan baliho APBDes adalah wajib agar masyarakat umum bisa mengetahui maksudnya agar terhindar dari jeratan hukum dan berurusan dengan penegak hukum, tegasnya.
Saya berharap Pemerintah Desa dapat mengoptimalkan kembali penanganan dan pencegahan covid-19 diwilayah lingkungan desanya salah satu contoh penyemprotan disinfektan ke seluruh wilayah lingkungan masyarakat, tempat cuci tangan, penyedian masker untuk masyarakat dan sebagainya, Kuwu dan Perangkat Desa harus bekerja dengan profesional harus tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, tetap memegang panduan dan pedoman dari Pemerintah baik pusat maupun daerah serta semua agar dapat mengoptimalkan perannya ” melindungi dan menyelamatkan jiwa masyarakat adalah prioritas utama dan lebih penting saat pandemi covid-19 ini dibandingkan urusan pribadi dan usaha, harus mengambil langkah langkah yang lebih preventif ” pungkasnya. ( Nurzaman )