Indramayu, PN
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) SMA/SMK Cabang IX Dinas Pendidikan Jawa Barat mengizinkan kegiatan studi banding siswa ke luar Jawa Barat dengan syarat harus berkunjung ke universitas di wilayah kunjungannya.
Pihak KCD juga tidak mengizinkan SMA/SMK di wilayah Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka yang kegiatan studi bandingnya tidak melakukan kunjungan kampus atau universitas.
Hal itu mengacu kepada Gubernur Jawa Barat dan Kadisdik Provinsi Jawa Barat tentang karya wisata bagi siswa SMA/SMK pasca pandemi COVID-19.
“Kami izinkan bagi sekolah yang dalam proposalnya mengajukan kunjungan kampus. Hal ini dengan pertimbangan siswa akan melakukan pengenalan terhadap kampus yang akan dikunjungi, termasuk siswa SMK untuk melakukan prakerin di tempat yang sudah ditentukan,” kata Kepala KCD SMA/SMK Cabang IX Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dra. Hj. Dewi Nurhulaela, M.Pd dalam keterangannya, kamis (12/5/2022).
Dewi menjelaskan, rata rata kunjungan kampus atau universitas yang dijajaki oleh siswa SMA/SMK diantaranya Universitas Udayana Bali, Universitas Gajahmada Yogyakarta, Universitas Brawijaya Malang, UPN Yogyakarta, dan Universitas Negeri Yogyakarta. Meski izin diberikan, Dewi meminta agar protokol kesehatan tetap dikedepankan.
Dewi melarang kepada sekolah yang akan melakukan kegiatan wisata tanpa melakukan kunjungan ke kampus atau universitas. Dirinya meminta agar pihak sekolah untuk mengalihkan kunjungan wisatanya ke obyek-obyek wisata yang ada di Jawa Barat sesuai himbauan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kepala Disdik Jawa Barat.
“Secara tegas kami melarang sekolah yang tidak melakukan kunjungan kampus terutama bagi siswa kelas X SMA/SMK sebaiknya diarahkan ke obyek wisata yang ada di Jawa Barat semisal Pangandaran, Bogor, dan obyek wisata lainnya sesuai anjuran langsung dari Gubernur Jawa Barat,” jelas Dewi.
Sementara, di Kabupaten Indramayu surat edaran bupati Indramayu tentang larangan melakukan perjalanan ke luar daerah hingga saat ini belum dicabut. Bupati Indramayu Hj Nina Agustina telah memberikan teguran kepada sejumlah sekolah yang memaksakan diri untuk tetap melaksanakan studi banding atau karya wisata bagi siswanya.
Sebelumnya diberitakan himbauan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk seluruh sekolah dari mulai jenjang SD, SMP, SMA dan SMK untuk tidak melakukan studi banding atau wisata ke luar Jawa Barat diabaikan oleh sekolah di lingkungan SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Indramayu dengan beragam dalih dan alasan seperti sudah memegang surat izin dari KCD hingga pengurusan dengan pihak travel yang tidak dapat dibatalkan. (saprorudin)















