Kabupaten Cirebon,PN
Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona sebaiknya kantor pelayanan publik baik itu kantor kecamatan maupun desa disemprot disinfektan.
Sejak merebaknya kasus terjangkitnya covid-19 yang dikenal dengan virus corona disejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon, membuat stakeholder diKabupaten Cirebon tak tinggal diam berbagai upaya telah dilakukan termasuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan, sebaiknya disejumlah lokasi termasuk pada kantor pelayanan publik seperti kantor kecamatan dan kantor desa yang harus menjadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat, Uud Nurul Huda mengatakan pada Harian Umum Pelita News, kamis ( 19/3/20 ) bahwasannya kantor payanan publik seperti kantor kecamatan maupun kantor desa diduga merupakan wilayah rentan akan penyebaran virus corona sehingga perlu adanya penyemprotan cairan disinfektan ” kantor pelayanan publik seperti kantor kecamatan maupun kantor desa, diduga rentan akan penyebaran virus baik virus covid-19 maupun virus lainnya sehingga perlu adanya sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan, hal itu merupakan salah satu upaya dalam pencegahan penyebaran virus corona ” katanya.
Penyemprotan disinfektan harus dilakukan dikantor yang melakukan pelayanan publik secara langsung yang setiap harinya didatangi warga salah satu contoh kantor kecamatan maupun kantor desa, pasti ada warga yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan dengan seandainya dilakukan penyemprotan disinfektan diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya diwilayah lingkungan kerjanya agar masyarakat dan pegawai kecamatan maupun masyarakat dan perangkat desa yang memberikan pelayanan bisa terhindar dari virus corona atau covid-19 ” ini sebagai bentuk ikhtiar untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ditempat pelayanan publik dengan meminimalisir kontak langsung yang terjadi ” tegasnya.
Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan kunjungan ke kantor pelayanan publik untuk mengurus sesuatu misalnya KK, E-KTP dan lainnya baik itu dikantor kecamatan maupun kantor desa, disisi lain sebaiknyapun kantor pelayanan publik wajib menerapkan protokol kesehatan yang maksimum misalnya harus tersedia tempat cuci tangan dilengkapi sabun dan hand sanitizer atau hand antiseptik ini dimaksud untuk meningkatkan kebersihan kantor dari penyebaran virus corona, ucap Uud Nurul huda.
Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan diri sendiri, rumah, wilayah lingkungan dan lingkungan kerja serta jangan lupa pula meningkatkan PHBS serta menjaga pola makan yang baik dan berolah raga, sehingga dapat membangun daya tahan tubuh terhadap penyebaran virus corona ini dan terus mengencarkan serta melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai pencegahan virus corona kepada seluruh masyarakat, tutupnya diakhir pertemuan dengan Harian Umum Pelita News. ( Nurzaman )