Cirebon, – Jelang masa Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, PT KAI kembali menyediakan fasilitas Water Station untuk pengguna jasa KA yang ingin mengisi ulang air minum secara gratis di stasiun.
Layanan ini kini tersedia di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan, setelah sebelumnya tersedia di sejumlah stasiun seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasarturi.
Vice President KAI Daop 3 Cirebon, Dicky Eka Priandana menuturkan, bahwa melalui Water Station ini para pengguna jasa KA dapat mengisi ulang air minum gratis dengan beberapa pilihan jenis air seperti air panas, air suhu normal, serta air dingin.
Menurutnya, Water station ini dilengkapi dengan water purifier yang tersambung dengan air tanah atau air perpipaan sehingga tidak lagi memerlukan pemakaian galon isi ulang. Sebelum menjadi air layak minum, terdapat proses filtrasi berlapis yang membuatnya aman dan terjamin kualitasnya karena sudah memenuhi baku mutu dan layak konsumsi.
” Water purifier memungkinkan air yang diakses penumpang terjaga kebersihannya dan bebas dari kontaminasi zat berbahaya seperti mikroplastik dan Bisphenol A (BPA). Air di water station ini telah menjalani rangkaian uji laboratorium dengan parameter mikrobiologi, kimia anorganik, fisik, dan kimiawi sehingga air yang tersedia di water station aman dikonsumsi sesuai dengan Permenkes No. 492/2010, tentang Persyaratan Kualitas Air Minum,” kata Dicky.
Vice President KAI Daop 3 Cirebon menambahkan, Layanan ini bisa dinikmati penumpang yang telah melakukan proses boarding dan berada di Zona 2 stasiun. KAI menghadirkan water station untuk memberikan kenyamanan penumpang kereta api dan sebagai wujud kepedulian terhadap gaya hidup penumpang kereta api.
“Dengan adanya water station ini, KAI berharap penumpang bisa lebih peduli lingkungan dengan mengurangi sampah plastik botol dari minuman kemasan. Penumpang KA cukup bawa tumbler dan bisa isi ulang air minum dari water station yang ada di Stasiun Cirebon maupun Stasiun Cirebon Prujakan,” katanya. (wandi)