• Advertorial
    • Kontak Kami
    Selasa, Mei 5, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Liar di Kabupaten Indramayu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 30, 2024
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    KAI Daop 3 Cirebon Tutup Perlintasan Liar di Kabupaten Indramayu
    0
    BERBAGI
    23
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News I Indramayu – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon menutup pelintasan Liar Km 184+1/2. Penutupan perlintasan liar itu di

    Desa Sukalila Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu terletak antara Stasiun Kertasemaya – Jatibarang.

    Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul mengatakan penutupan jalur perlintasan langsung (JPL) Liar tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang jalur KA. Penutupan itu kata dia, sejalan dengan Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menyatakan bahwa perpotongan antara jalur kereta dan jalan dibuat tidak sebidang.

    KAI Daop 3 Cirebon, sambungnya, mendukung proses penutupan perlintasan liar yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan secara serentak di wilayah Daop 1 sampai dengan Daop 9 dan Divre I sampai Divre IV pada hari Rabu 30 Oktober 2024 .

    “Terkait pembangunan flyover maupun underpass agar perlintasan tidak sebidang menjadi kewenangan Pemerintah, Kemenhub, dan Kementerian PUPR,” jelas Rokhmad, dalam keterangan resminya, Rabu (30/10/2024).

    Dia, menerangkan, sepanjang Januari – Oktober 2024, total pintu perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon yang telah ditutup sebanyak 19 Titik. Dalam melakukan penutupan perlintasan ini, lanjutnya, PT KAI Daop 3 Cirebon bekerjasama dengan beberapa pihak terkait, mulai Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah, dan instansi kewilayahan serta beberapa pihak lainnya.

    Menurutnya, sebelum melakukan penutupan, PT KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi bersama dengan unsur kewilayahan kepada warga di sekitar lokasi baik secara langsung maupun melalui pemasangan spanduk pemberitahuan.

    “Bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat demi keselamatan bersama,” imbaunya.

    Rokhmad menjelaskan, guna mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, maka perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94. Adapun penutupan tersebut dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

    Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar tetap mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan. Pengendara diminta untuk tidak memaksakan diri melaju jika sudah ada rambu peringatan dan alarm sudah berbunyi tanda kereta api akan melintas.

    Hal tersebut juga sesuai dengan PP No 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan KA pada Pasal 110 yang menyatakan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA. Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang. Pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA.

    Adapun total perlintasan kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon sebanyak 175 titik, dengan rincian 156 titik perlintasan sebidang dan 19 titik perlintasan tidak sebidang. Untuk Perlintasan sebidang sebanyak 82 titik tidak dijaga dan 74 titik dijaga, baik dijaga oleh PT KAI, Pemda maupun swadaya masyarakat, sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang sebanyak 4 titik fly over dan 15 titik underpass.

    “Kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. PT KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA. Karena keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. @safaro

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Optimalkan Pelayanan Kesehatan Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon Tambah Armada Ambulan

    Berikutnya

    Dapat Suplay Air Bersih, Kuwu H. Amirrudin Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dapat Suplay Air Bersih, Kuwu H. Amirrudin Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih

    Dapat Suplay Air Bersih, Kuwu H. Amirrudin Apresiasi Dan Ucapan Terima Kasih

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Kang Suharso Pimpin Konsolidasi: 35 PAC PARINDRA Kab. Cirebon Terbentuk

    Mei 2, 2026
    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    Bubar dan Batal, MusDes LPJ BUMDes Dahlia Pasawahan Cacat Administrasi dan Tidak Kuorum

    April 21, 2026
    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Pemdes Tenjomaya Bagikan Takjil, Warga Antusias Sambut Bulan Suci Ramadan

    Maret 1, 2026
    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Kado Hardiknas: Borong 4 Piala, SMA Negeri 1 Karangwareng Juara 3 Umum FLS3N Kabupaten Cirebon 2026

    Mei 3, 2026
    Harga Solar Non Subsidi Rp30.000/Liter: Ratusan Nelayan Indramayu Menjerit

    Harga Solar Non Subsidi Rp30.000/Liter: Ratusan Nelayan Indramayu Menjerit

    Mei 4, 2026
    Tenggelam di Sungai Blok Bong, Indramayu, Jenazah Pemancing Ditemukan Tim SAR  

    Tenggelam di Sungai Blok Bong, Indramayu, Jenazah Pemancing Ditemukan Tim SAR  

    Mei 4, 2026
    Konsolidasi Akbar: ASPECS-SABER Desak Perbaikan Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh “Tanpa Kompromi”, Soroti Pemkab & DPRD Dapil 7 Abai

    Konsolidasi Akbar: ASPECS-SABER Desak Perbaikan Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh “Tanpa Kompromi”, Soroti Pemkab & DPRD Dapil 7 Abai

    Mei 4, 2026
    Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Ratusan Warga Demo di PN Indramayu

    Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga, Ratusan Warga Demo di PN Indramayu

    Mei 4, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • 565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

      565 Siswa SMK Muhammadiyah Lemahabang Terima SKL, Sekolah Gelar Seminar Yamaha & Layanan Gratis untuk Masyarakat

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Lulus 100%: SMK Dwi Bhakti Ciledug Lepas 251 Siswa Teknik Pemesinan & Kendaraan Ringan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Konsolidasi Akbar: ASPECS-SABER Desak Perbaikan Jalan Mertapada–Gemulungtonggoh “Tanpa Kompromi”, Soroti Pemkab & DPRD Dapil 7 Abai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • 10 Siswa SMA Negeri 1 Beber Persembahkan 6 Gelar Juara FLS3N, Kado Istimewa Hardiknas & Milangkala Ke-39

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Sindang Berubah Jadi Sekolah Maung

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,268)
    • EKONOMI & BISNIS (309)
    • INDRAMAYU (5,225)
    • INFORMASI (554)
    • Jawa Tengah (408)
    • KABUPATEN CIREBON (5,873)
    • KESEHATAN (77)
    • KOTA CIREBON (1,037)
    • KUNINGAN (130)
    • MAJALENGKA (61)
    • NASIONAL (628)
    • OLAHRAGA (41)
    • PEMERINTAH DAERAH (711)
    • TEKNOLOGI (88)
    • Uncategorized (380)

    Berita Terbaru

    Harga Solar Non Subsidi Rp30.000/Liter: Ratusan Nelayan Indramayu Menjerit

    Harga Solar Non Subsidi Rp30.000/Liter: Ratusan Nelayan Indramayu Menjerit

    Mei 4, 2026
    Tenggelam di Sungai Blok Bong, Indramayu, Jenazah Pemancing Ditemukan Tim SAR  

    Tenggelam di Sungai Blok Bong, Indramayu, Jenazah Pemancing Ditemukan Tim SAR  

    Mei 4, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk