Kabupaten Cirebon, PN
Seseorang yang menyandang predikat sebagai pemimpin ditingkat desa atau yang biasa disebut kepala desa atau kuwu merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang memikul dan meneruskan perjuangan bangsa untuk meningkatkan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat sehingga harus memiliki pandangan jauh kedepan, harus bekerja keras, profesional, memiliki loyalitas tinggi dan memegang teguh kejujuran.
” Jadilah pemimpin ditingkat desa yang dapat dibanggakan masyarakat, sebagai pemikir dan pelaku pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat dilingkungan wilayah sebuah desa khususnya serta bagi daerah dan umumnya bagi bangsa dan negara ” kata salah seorang Pegiat, Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa Kabupaten Cirebon Suyitno Syam saat pertemuannya dengan Journalist Harian Pelita News dikediamannya, jumat ( 5/11/21 )
Selanjutnya Suyitno Syam menegaskan sebagai pemimpin ditingkat desa diharapkan mampu berkiprah, berkontribusi dan menjadi suri tauladan ditengah tengah masyarakat, jelasnya.
” Lebih dari itu dengan kemampuan dan bantuan anggaran baik dari Dana Desa, ADD dan Bantuan Provinsi yang didapat dan diterima oleh pemerintah desa hendaknya dapat dimanfaatkan dan dialokasikasikan untuk mewujudkan peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat ” ucapnya.
Dengan adanya bantuan dari Dana Desa, ADD dan Bantuan Provinsi, saya sebagai salah seorang pegiat, pemerhati kemasyarakatan dan desa Kabupaten Cirebon berkeinginan sebuah desa bisa menjadi maju dan mandiri ” sebagai pemimpin ditingkat desa harus memiliki komitmen terhadap peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat ” tuturnya.
Menurut saya, seorang pemimpin ditingkat desa yang dipilih oleh masyarakat baik yang sekarang masih menjabat maupun yang akan habis masa jabatannya serta nanti kuwu terpilih hasil pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 dengan keilmuan dan tekadnya serta dengan diterimanya bantuan Dana Desa, ADD dan Banprov harus mampu menciptakan peningkatan pelayanan pada masyarakat yang optimal dan terbaik serta mewujudkan visi misinya termasuk salah satunya peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat ” jangan sampai sebuah desa hanya jalan ditempat tanpa perubahan yang signifikan, pemerintah memberikan bantuan baik Dana Desa, ADD maupun banprov adalah untuk perubahan agar lebih baik, maju dan mandiri ” tandas Suyitno Syam.
Sebagai pemimpin ditingkat desa harus memiliki dedikasi, profesionalisme, loyalitas dan pengabdian, mampu meningkatkan kualitas termasuk menjaga moral dan etika yang baik, sehingga dapat menghasilkan dan mewujudkan harapan masyakat, bisa menjaga nama baik desa dan marwah desa ” pemerintah desa dibawah kepemimpinan seorang kepala desa atau kuwu harus bisa bersinergi dengan BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, rt dan rw serta masyarakat dilingkungan wilayahnya dan pada intinya dapat membantu masyarakat dan mewujudkan harapan masyarakat ” pungkas pegiat, pemerhati kemasyarakatan dan desa Kabupaten Cirebon, Suyitno Syam. ( Nurzaman )















