Kabupaten Cirebon, PN
Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag membuka pelaksanaan Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (6/11/2021).
Pelaksanaan UKJ tersebut, diikuti puluhan jurnalis yang bertugas di wilayah Cirebon Raya sekitarnya. Para jurnalis itu, nantinya diuji tim asesor dari Dewan Pers dan perwakilan IJTI pusat.
Dalam wawancaranya dengan awak media serta tim dari Diskominfo dan tim Humas Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon H. Imron mengatakan, UKJ ini merupakan salah satu standar untuk mengukur kemampuan seseorang dalam profesinya. Hal itu berlaku pula bagi profesi lainnya, termasuk aparatur sipil negara (ASN), katanya.
” Journalist atau wartawan itu memiliki tugas mulia. Namun, kalau tidak disertai kompetensi maka tidak akan memberikan manfaat bagi masyarakat ” tegasnya.
Diharapkan para Journalist atau wartawan harus mampu memberikan informasi kepada masyarakat, tetapi, kalau kemampuannya tidak mumpuni, itu tidak efektif. Saya berharap semua yang ikut tes pada hari ini dinyatakan berkompeten, harapnya.
Dijelaskannya saat ini pemerintah daerah sudah membentuk Satgas Percepatan Investigasi. Hal tersebut dilakukan pemerintah daerah untuk ‘menjemput’ investor agar melakukan ekspansi ke Kabupaten Cirebon oleh karena itu keberadaan para jurnalis atau wartawan dapat menjadi salah satu tolak ukur kemajuan daerah khususnya untuk kemajuan Kabupaten Cirebon karena saya akui kebijakan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah provinsi bahkan dari pemerintah daerah Kabupaten Cirebon sebagiannya saya dapatkan dari teman-teman journalis atau wartawan, menurut saya keberadaan Journalist atau wartawan ini sangat membantu, tutup Bupati Cirebon H. Imron
Sementara itu Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menerangkan UKJ yang dilaksanakan di Cirebon ini merupakan rangkaian terakhir pada 2021. Diharapkan, tahun selanjutnya bisa diikuti lebih banyak peserta ” ini merupakan salah satu cara menciptakan pola kerja jurnalis agar dapat bekerja dengan baik. Semua orang bisa menjadi wartawan, namun tidak semuanya berkompeten ” terangnya.
” UKJ untuk mencegah terjadinya malpraktik profesi. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur keprofesionalitasan journalist atau wartawan ” pungkasnya. ( Nurzaman )















