• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Agustus 16, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    IMB Belum Di Kantongi, Pasar Sudah Di Bongkar DP Bebankan Pedagang, Hingga Tersingkir di Emperan

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Maret 22, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    IMB Belum Di Kantongi, Pasar Sudah Di Bongkar DP Bebankan Pedagang, Hingga Tersingkir di Emperan
    0
    BERBAGI
    252
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kab. Cirebon, PN
    Sudah seharusnya dalam hal mengatur para pedagang bukan menjadi ranah pengembang atau investor, karenanya PT Dwi Karya Prima Jaya selaku pihak pengembang Revitalisasi Pasar Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon seyogyanya lebih berkonsentrasi pada tahapan proses pembangunan fisik bangunan pasar berdasar ketentuan aturan yang berlaku. Sampai terjadinya pembongkaran bangunan pasar, bermula dari beredarnya surat pemberitahuan dari pihak PT Dwi Karya Prima Jaya tertanggal 5 Februari 2021 yang diberikan kepada para pedagang Pasar Losari Kidul agar mengosongkan atau berpindah ke Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) yang terletak dilokasi Terminal Desa Losari Kidul dikarenakan Pasar Losari Kidul akan segera dilakukan pembongkaran dalam waktu dekat. Bahkan dalam surat tersebut pun para pedagang secara tegas diberi batas waktu perpindahan yang dimulai dari Sabtu 20 Februari 2021 hingga batas akhir 1 Maret 2021. Hingga akhirnya terjadi pembongkaran bangunan pasar yang dilakukan oleh pihak Pelelang Material bekas atas dasar perintah Kuwu Desa Losari Kidul.
    Atas hal tersebut, terjadinya pembongkaran yang merupakan bagian dari tahapan kegiatan pembangunan Revitalisasi Pasar Losari Kidul yang saat ini telah dihentikan kegiatannya diduga kuat belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan. Pada Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung, Pasal 9 secara jelas menyatakan bahwa setiap orang pribadi atau badan hukum yang mendirikan, membongkar memperbaharui mengganti seluruh atau sebagian dan memperluas atau menghapuskan bangunan gedung, wajib memiliki izin yang dikeluarkan oleh bupati. Bahkan pada Pasal 11 secara tegas juga disebutkan bahwa Pemohon Izin dilarang melakukan atau memulai melaksanakan pekerjaan mendirikan atau menghapus bangunan gedung sebelum surat izin diterbitkan dan diterima pemohon.

    Pedagang pakaian Pasar Losari Kidul, Nursiti (56), warga Desa Losari Lor, Kecamatan Losari mengeluhkan, saat ini dirinya harus terpaksa menempati lahan yang ada di trotoar jalan raya atau emperan toko, hal ini lebih dikarenakan tempat usahanya yang telah digusur atau dibongkar. Meskipun ada TPBS yang telah disediakan, dirinya mengaku tidak bisa masuk ke lokasi tersebut karena sangat tidak mampu untuk menyetorkan uang muka atau DP 10 persen kepada pihak PT. Dwi Karya Prima Jaya yang dirasa sangat memberatkannya. Dirinya pun pernah meminta agar pasar jangan terlebih dahulu dibongkar hingga menunggu habis lebaran mendatang, namun tetap juga dirinya dipaksa harus pindah dan berbuntut terjadinya pembongkaran pasar. ”Setiap hari saya berangkat mulai Jam 06.00 pagi, hingga Jam 11.00 siang saya baru dapat melayani pembeli dengan pemasukan hanya 20 ribu rupiah. Ini hanya cukup untuk ongkos becak saja,” ujar Nursiti sambil matanya berkaca-kaca.

    Hal serupa pun dirasakan Patmah (58) yang berjualan sejak Tahun 2000 silam, kini nasibnya tidak jelas harus menempati emperan jalan, padahal sebelumnya ia punya kios di Pasar Losari Kidul. Selain itu, nasib yang sama juga di alami Opah (45), dirinya terpaksa harus menempati emperan di jalan raya karena tidak memiliki uang untuk menyetor DP atau uang muka kepada pihak pengembang. ”Harusnya kuwu jangan membebani masyarakat, keinginan saya pasar yang lama diperbaiki saluran air dan paving bloknya agar tidak becek. Tidak harus pindah, karena kondisi pasar yang lama menurut saya terbilang kondisi bangunannya masih kokoh, hanya bagian atapnya saja yang rusak dan bisa dilakukan perbaikan,” ungkapnya. (ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Begini Jadwal Vaksinasi Tahap 1 Kecamatan Susukanlebak

    Berikutnya

    PUSKESMAS TEGALGUBUG LAKSANAKAN VAKSINASI COVID-19 BAGI PELAYAN PUBLIK

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    PUSKESMAS TEGALGUBUG LAKSANAKAN VAKSINASI COVID-19 BAGI PELAYAN PUBLIK

    PUSKESMAS TEGALGUBUG LAKSANAKAN VAKSINASI COVID-19 BAGI PELAYAN PUBLIK

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Aparat Gabungan di Indramayu Sisir Tempat Hiburan Malam

    Agustus 2, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Putera Cirebon, Firman Adi Saputra Dinyatakan Lulus Seleksi Taruna Politeknik Kementerian Kelautan dan Perikanan 2026-2027

    Agustus 4, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

    Agustus 15, 2026
    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

    Agustus 14, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Rayakan HUT RI Ke-81, SMPN 2 Lemahabang Gelar Jalan Santai & Lomba Tradisional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Truk Gandengan Terguling di Indramayu, Polisi Evakuasi Dengan Sistem Buka Tutup

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Keluarga Korban Penganiayaan Tolak Tawaran Uang Damai

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,760)
    • EKONOMI & BISNIS (327)
    • INDRAMAYU (5,415)
    • INFORMASI (576)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,169)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,061)
    • KUNINGAN (138)
    • MAJALENGKA (69)
    • NASIONAL (640)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (761)
    • TEKNOLOGI (97)
    • Uncategorized (741)

    Berita Terbaru

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Jamaah Umrah Yayasan UGJ Dibekali Fikih Oleh ICMI Trevel

    Agustus 15, 2026
    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Bukan Soal Mampu Secara Finansial, Ketua Yayasan UGJ: Jamaah Umrah Ini Orang-Orang yang Dipilih Allah

    Agustus 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk