• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Juli 26, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Hindari Tindakan Melanggar Hukum, Pertamina RU VI Gelar FGD Dengan Kejaksaan RI

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Desember 3, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Hindari Tindakan Melanggar Hukum, Pertamina RU VI Gelar FGD Dengan Kejaksaan RI
    0
    BERBAGI
    25
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan melalui Bagian Legal Counsel menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Business Judgement Rule” bersama Kejaksaan Republik Indonesia.

     

    Kegiatan dilaksanakan di Aula Gardenia, Sheraton Hotel Bandung Jum’at (24/11/2023) yang dihadiri Senior Manager Operation and Manufacturing (SMOM) RU VI Iwan Kurniawan bersama Tim Manajemen, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, Feri Wibisono, S.H., M.H., M.Kn, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman, S.H.,M.H, serta turut diikuti secara online oleh pekerja RU VI dan seluruh Kejaksaan Negeri di Provinsi Jawa Barat.

     

    Dalam kesempatan tersebut, SMOM RU VI Iwan Kurniawan menyampaikan, Kejaksaan merupakan stakeholder Pertamina yang memiliki peran besar dalam mengawal dan memberikan arahan agar proses bisnis di Kilang Pertamina Balongan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia sehingga apa yang dilaksanakan dan dikerjakan di RU VI tidak bertentangan dengan hukum.

     

    Iwan menambahkan, tema ini diangkat mengingat terkadang dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional perusahaan, tidak jarang timbul dampak hukum bagi pengurus atau penyelenggara kegiatan, baik karena permasalahan Business Judgement Rule dalam pengambilan keputusan korporasi maupun karena faktor kelalaian atau kekurang hati-hatian dimana cenderung terkesan lalai atau mengabaikan prosedur, seperti kasus-kasus yang dipublikasikan media massa.

     

    Oleh karena itu, lanjut Iwan, perlu adanya pemahaman aspek hukum yang lebih komprehensif terkait Business Judgement Rule dalam pengelolaan bisnis dan operasional migas dari sisi aspek hukum yang sangat erat hubungannya dengan pekerjaan sehari-hari sehingga dapat tercipta pengaturan manajemen yang efektif dan berjalan sesuai dengan kewajiban korporasi berdasarkan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

     

    “Semoga kegiatan ini juga semakin mempererat hubungan yang sudah terjalin harmonis antara Pertamina dengan Kejaksaan,” harapnya.

     

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman, S.H.,M.H, menyambut baik acara FGD ini. 

     

    Disampaikan Kajati, Eksistensi RU VI sangat krusial sebab menyangkut keberlangsungan hajat hidup masyarakat sehingga Kejakaan RI sebagai salah satu dari lembaga pemerintahan merasa sangat perlu untuk hadir dalam menyukseskan dan menjaga agar Pertamina RU VI Balongan dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. 

     

    Pada FGD ini, acara dipandu oleh Area Manager Legal Counsel RU VI I Ketut Putra Arimbawa selaku moderator, sedangkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia, Feri Wibisono, S.H., M.H., M.Kn, bertindak sebagai pemateri.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Feri Wibisono memaparkan beberapa hal terkait undang-undang, di antaranya yakni tentang kewajiban Good Corporate Governance dalam UU No 40 Tahun 2027. Disampaikan Feri, beberapa faktor penyebab pelanggaran pada korporasi di antaranya penyalahgunaan wewenang hingga gratifikasi.

     

    “Pegawai wajib berkinerja sesuai keahlian, dan kewajiban kehati-hatian dalam menjalankan perusahaan”, terang Feri dalam sesi materinya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Insan Perhubungan, Bupati Indramayu: Harus Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

    Berikutnya

    Kabur dan Buang BB ke Sawah, Pengedar Obat Keras Asal Indramayu Diringkus Polisi

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kabur dan Buang BB ke Sawah, Pengedar Obat Keras Asal Indramayu Diringkus Polisi

    Kabur dan Buang BB ke Sawah, Pengedar Obat Keras Asal Indramayu Diringkus Polisi

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Tensi Konflik Internal RS Permata Cirebon Meningkat, 18 Pemegang Saham Minoritas Tinggalkan RUPST dan Kirim Somasi Terakhir

    Juli 1, 2026
    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Ratusan Siswa Baru SMK Bina Warga Lemahabang Ikuti MPLS, Bentuk Karakter dan Literasi Digital

    Juli 18, 2026
    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

    Juli 23, 2026
    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Pertamina Tuntaskan Restorasi Empat Tangki Mogas Strategis di PPN Kilang Balongan

    Juli 12, 2026
    Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

    Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

    Juli 26, 2026

    Polres Indramayu Bentuk Tim URC, Kapolres: Penjahat Jangan Coba- coba Berbuat Kejahatan di Kota Mangga

    Juli 26, 2026
    Kasat Binmas Polres Indramayu Ajak Warga Cegah Kebakaran di Musim Kemarau

    Kasat Binmas Polres Indramayu Ajak Warga Cegah Kebakaran di Musim Kemarau

    Juli 26, 2026
    Bumdes Sumber Usaha Desa Sambeng Optimis, Modal Usaha Untuk Petani Bisa Membuahkan Hasil 

    Bumdes Sumber Usaha Desa Sambeng Optimis, Modal Usaha Untuk Petani Bisa Membuahkan Hasil 

    Juli 26, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

      Puluhan Ribu Hektare Tanaman Padi di Indramayu Terancam Puso

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambut HUT RI ke 81, Warga RT 03 RW 10 Perumahan Telaga Cempaka Permai Kompak Pasang Umbul-umbul Merah Putih di Setiap Halaman Rumah

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bumdes Sumber Usaha Desa Sambeng Optimis, Modal Usaha Untuk Petani Bisa Membuahkan Hasil 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,661)
    • EKONOMI & BISNIS (319)
    • INDRAMAYU (5,373)
    • INFORMASI (570)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,112)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,056)
    • KUNINGAN (136)
    • MAJALENGKA (67)
    • NASIONAL (637)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (743)
    • TEKNOLOGI (94)
    • Uncategorized (673)

    Berita Terbaru

    Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

    Tingkatkan Hubungan Silaturahmi, 16 Ketua Organisasi Wartawan se – Kabupaten Indramayu Bentuk Organisasi 

    Juli 26, 2026

    Polres Indramayu Bentuk Tim URC, Kapolres: Penjahat Jangan Coba- coba Berbuat Kejahatan di Kota Mangga

    Juli 26, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk