Kab. Cirebon, PN
Sebelumnya diberitakan beberapa hari lalu terdapat 2 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Tuk Karangsuwung Kecamatan Lemahabang dari 7 PDP dugaan kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tengah dilakukan isolasi di RSUD Waled Kabupaten Cirebon, kini dua PDP yang merupakan Jama’ah Ziarah Wali Songo tersebut resmi dinyatakan negatif Covid-19 atau virus corona sesuai surat hasil laboratorium yang dikeluarkan Litbangkes Kementerian Kesehatan, dan kini Dua PDP tersebut pasalnya sudah dipindahkan dari Ruang Isolasi Soka RSUD Waled ke ruang perawatan.
Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis Maulana merasa bersyukur atas keluarnya surat resmi hasil laboratorium untuk dua warganya yang sudah dinyatakan negatif corona. Menurutnya, kedua warganya yang sebelumnya menjadi PDP Covid-19 tersebut kini sudah dipindahkan ke ruang perawatan sejak hari senin kemarin, hal tersebut diketahuinya langsung atas informasi yang diberikan salahsatu perawat di ruang isolasi soka RSUD Waled yang merawat kedua warganya yang masuk sejak Rabu (18/3) lalu. Namun demikian, Azis berharap adanya arahan dan petunjuk dari pihak Puskesmas Sindanglaut untuk langkah apa yang harus dilakukan pemerintah desa pasca kepulangan kedua warganya nanti. “Dengan tidak adanya anggaran yang dimiliki Pemdes untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) baik itu masker atau sanitizer, saya berharap adanya perhatian dari pemerintah atau dari swasta untuk desa kami,“ harapnya.
Lanjut dikatakan Azis, terkait beredar viralnya issue kedua warganya yang dinyatakan positif terpapar virus corona yang disebar oleh pihak tidak bertanggungjawab, atasnama Pemdes Tuk Karangsuwung menyatakan geram dan merasa secara umum warga masyarakat Desa Tuk Karangsuwung sangat dirugikan atas berita hoax tersebut khususnya warga yang berdagang. Atas hal tersebut, dirinya berharap kepada pihak kepolisian dapat menyikapi masalah tersebut dengan segera bertindak menyelidiki adanya informasi berita yang kini dirasa sangat merugikan warga masyarakat Desa Tuk Karangsuwung. Untuk iti dirinya juga mengingatkan kepada seluruh warganya agar jangan langsung menyebarkan sebuah informasi yang belum tahu sebetulnya yang nantinya malah akan merugikan salahsatu pihak. “Saya juga meminta kepada warga untuk tetap tenang dan jangan terpancing dengan bertindak atas adanya berita hoax tersebut, semua penanganannya kita serahkan kepada pihak kepolisian,“ ujarnya.
Menanggapi adanya aduan berita hoax atas Virus Corona yang dirasa merugikan masyarakat Desa Tuk Karangsuwung, Kapolsek Lemahabang, Kompol Sunarko, SH mengatakan karena keterbatasan Polsek Lemahabang yang tidak memiliki Unit Cyber Crime maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Reskrim Polresta Cirebon khususnya yang membidangi Unit Cyber Crime. Langkah berikutnya pihaknya pun akan terus rutin berpatroli Cyber Crime dalam menangkal dan menghadapi penyebaran-penyebaran berita hoax terlebih disaat darurat Covid-19. Sunarko pun menegaskan, adapun ketika nantinya terdapat pihak-pihak terkait yang teridentifikasi, pihaknya akan menyerahkan seluruh proses kasusnya tersebut kepada Unit Cyber Crime Polresta Cirebon. “Kami butuh waktu untuk proses penyelidikannya. Intinya Polsek akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Unit Cyber Crime Polresta Cirebon untuk penanganan berita hoax tersebut,“ tegasnya. (ries)