• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 10, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Harus Mampu Jalankan Fungsinya Mustahil Diduga Oknum Kecamatan dan Oknum BPD Tidak Tahu Kinerja Oknum Kuwu

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 8, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Harus Mampu Jalankan Fungsinya Mustahil Diduga Oknum Kecamatan dan Oknum BPD Tidak Tahu Kinerja Oknum Kuwu
    0
    BERBAGI
    211
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Kecamatan sebagai pembina desa desa termasuk salah satunya Kuwu yang ada dilingkungan wilayah kerjanya dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.

    BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari masyarakat dan berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

    BPD memiliki tiga peran dan fungsi yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa atau kuwu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu.

    Diduga Oknum Kecamatan dan juga diduga oknum BPD haruslah bersikap tegas dan menindak diduga oknum kuwu sebagaimana mestinya sesuai dengan kewenangannya bukan malah sebaliknya melakukan pembiaran dan mustahil oknum kecamatan dan oknum BPD tidak tahu kinerja oknum kuwu.

    Keberhasilan tujuan pembangunan disuatu lingkungan wilayah desa yaitu salah satu indikatornya bergantung pada pembinaan yang dilakukan oleh pihak kecamatan serta mampu tidaknya BPD baik ketua maupun anggota didalam menjalankan peran dan fungsinya dengan baik salah satunya melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, hal ini disampaikan oleh Advokat dan Konsultan Hukum Asep, RS, SH & Fatners, Asep Romadin Suryanto, SH. Rabu ( 8/9/21 )

    Menurutnya pihak kecamatan sebagai pembina desa desa termasuk salah satunya Kuwu serta BPD baik itu ketua maupun anggota sebagai wakil dari masyarakat desa harus mampu menjalankan fungsinya melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu termasuk salah satunya turut serta melakukan pengawasan penggunaan anggaran baik itu ADD, Dana Desa maupun Bantuan Provinsi ( Banprov ) dan bantuan anggaran lainnya untuk memastikan bahwa alokasi penggunaan anggaran didesanya benar benar dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel sehingga tidak terjadi korupsi, tegasnya.

    ” Ketika ada diduga oknum kepala desa atau kuwu yang terindikasi dugaan telah menyalahgunakan wewenang dan atau diduga melakukan penyimpangan anggaran maka pihak kecamatan dan BPD baik itu ketua maupun anggota haruslah bersikap tegas sebagaimana mestinya sesuai dengan kewenangannya bukan malah sebaliknya melakukan pembiaran ” tandas Asep Romadin Suryanto

    Harus berani tegas, jangan tutup mata dan tutup telinga, harus berani bertanya pemakaiannya buat apa dan pertanggungjawabannya bagaimana, sudah waktunya pihak kecamatan dan BPD maupun masyarakat dilingkungan wilayah desa setempat ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan program didesa yang menggunakan uang rakyat ” ucapnya.

    Apakah kinerja kepala desa atau kuwu sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mengemban amanat masyarakat termasuk penggunaan anggaran milik rakyat tersebut apakah digunakan sudah sesuai dengan peruntukkannya dan membawa kemanfaatan serta berpihak pada peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ataukah justru malah hanya digunakan dan mementingkan diduga kepentingan pribadi, imbuhnya.

    Sudah saatnya pihak kecamatan dan BPD maupun masyarakat dilingkungan wilayah sebuah desa untuk bangkit dan ikut berpartisipasi mengawasi kinerja oknum kepala desa atau kuwu yang ada didesanya sebagai bentuk hak konstitusional warga negara khususnya warga desa demi terwujudnya tujuan pembangunan desa yaitu peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan terpenuhinya kesejahteraan masyarakat didesa, pungkas Advokat / Konsultan Hukum Asep RS, SH dan Fatner, Asep Romadin Suryanto, SH. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Kendalikan Wereng Gunakan Buah Sirih Hutan, Petani Desa Kedokanbunder Wetan Jadi Percontohan Nasional

    Berikutnya

    Kapolres Cirebon Kota Peduli Berikan Bantuan Rutilahu Kepada Warga Blok Truwag Desa Dawuan

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kapolres Cirebon Kota Peduli Berikan Bantuan Rutilahu Kepada Warga Blok Truwag Desa Dawuan

    Kapolres Cirebon Kota Peduli Berikan Bantuan Rutilahu Kepada Warga Blok Truwag Desa Dawuan

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Camat Sedong Luncurkan Beasiswa Kuliah di Poltek SCI untuk Warga Wilayah 3 Cirebon, Potongan UKT Hingga 75%

    Mei 22, 2026
    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    Juni 10, 2026
    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Juni 10, 2026
    Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

    Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

    Juni 10, 2026
    Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

    Kecam Intervensi SPPG Panongan: Jangan Bungkam Kebebasan Pers

    Juni 10, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

      Mitra SPPG Panongan Akui IPAL Masih Proses, Tolak Peliputan: Yang Penting Sudah Laporan ke BGN

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Hadir di SDN Pamayahan Indramayu, Polisi Berikan Edukasi Potensi Tindak Kejahatan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMAN 1 Jamblang Rilis Tahapan SPMB Jabar 2026: Transparan, Objektif, dan Akuntabel

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,432)
    • EKONOMI & BISNIS (312)
    • INDRAMAYU (5,284)
    • INFORMASI (563)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (5,970)
    • KESEHATAN (80)
    • KOTA CIREBON (1,045)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (630)
    • OLAHRAGA (42)
    • PEMERINTAH DAERAH (723)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (494)

    Berita Terbaru

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    SMK Dwi Bhakti Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Kuota 288 Siswa Jurusan Mesin & Otomotif

    Juni 10, 2026
    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Pilot Projek Kedelai, Hashim Djojohadikusumo: Indramayu lokasi Percontohan Dukung Target Swasembada Kedelai Nasional 

    Juni 10, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk