Kab. Cirebon, PN
Hadiri rapat kesepakatan Bantuan Ternak Tahun 2022 untuk Kelompok Ternak Al Baqoroh Desa Kaligawe, Kecamatan Susukanlebak, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon peringati keras seluruh pihak untuk tidak bermain main dengan bantuan ternak sapi yang bersumber dari anggaran pemerintah. Adapun bantuan sebanyak 8 ekor sapi tersebut pasalnya satu satunya program bantuan ternak di Kabupaten Cirebon yang hanya akan diberikan kepada Kelompok Ternak Al Baqoroh Desa Kaligawe yang ber SK dari Bupati Cirebon. Pada rapat kesepakatan turut hadir Kapolek Susukanlebak, Iptu Soleh Siswoyo, SH, perwakilan Danramil Sindanglaut dan Kelompok Ternak Al Baqoroh Desa Kaligawe bertempat di Kantor Pemerintah Desa Kaligawe, Jum’at (25/3).
Dalam sambutannya, Kapolsek Susukanlebak, Iptu Soleh Siswoyo menegaskan kepada kelompok ternak Al Baqoroh agar dapat memanfa’atkan bantuan dengan sebenar-benarnya dan jangan sesekali menyalahgunakan bantuan, contohnya seperti adanya alasan sapi mati namun setelah diketahui sapi tersebut ternyata dijual. Sebagai kapolsek dirinya tidak mengharapkan adanya hal – hal yang terjadi seperti itu, pada prinsipnya kepada kelompok ternak jang pernah bermain-main karena hukum akan bertindak dengan tegas. Soleh pun mengingatkan kembali kepada kelompok ternak yang mendapat bantuan agar dapat menjaga dengan baik dan bilamana ternak mengalami sakit perlu adanya laporan dan nanti ada dinas kesehatan bisa dikoordinasikan dan dilakukan pengecekan untuk penanganan pengobatan. “Semua terkait bantuan pemerintah Polri wajib mengawasi dan barangsiapa yang menyalahgunakan kepercayaan pemerintah tentunya juga melanggar pidana. Dan kepada pemerintah Desa Kaligawe wajib mengecek dan memantau bersama bantuan tersebut,“ tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, SP. MP turut menyampaikan kesengajaannya hadir dan mengundang unsur Muspika Susukanlebak untuk menyaksikan langsung program bantuan sapi. Menurutnya apa yang dikatakan Kapolsek Susukanlebak adalah hal yang benar, dirinya juga ingin mengetahui secara jelas adanya komitmen dari Kuwu bahwa Pemerintah Desa tidak boleh dan tidak akan mengintervensi bantuan yang ada di masyarakat. Jika tidak mau berkomitmen, maka dirinya tidak akan segan memindahkan bantuan sapi ke kelompok ternak lainnya. Ditegaskannya juga ada konsekwensi hukum dalam persoalan bantuan ternak, jika bantuan ini bermasalah tentu dirinya juga akan terbawa oleh masalah tersebut. Dijelaskannya, sebelum bantuan ternak sapi diserahkan pasalnya terlebih dahulu akan di SK kan oleh Bupati Cirebon, setelah itu akan ada fakta integritas yang berkaitan dengan program bantuan ternak ini. “Ketika nanti menerima bantuan dari dinas tidak boleh ada pihak yang merasa berjasa sehingga terjadi setor sapi atau lainnya ke pihak lain. Sapi pun tidak boleh dijual karena akan berbenturan dengan hukum. Kami memberikan bantuan penuh tanpa adanya embel embel. Jika ada bawahan saya yang main-main dengan bantuan ini segera laporkan ke saya dan akan langsung saya bereskan, saya tidak main – main di Dinas Pertanian,“ ujarnya. (Ries)