Pelita News, Kabupaten Cirebon
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Adv.H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto lantik Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kongres Advokat Indonesia Jawa Barat (LBH KAI JABAR) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Cirebon, kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Bandung, pelantikan tersebut dilakukan disalah satu Hotel ternama di Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu.
Menurut Presiden KAI, Adv. H. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, S.H.,M.H.,CLA.,CIL.,CLA.,CRA mengatakan bahwa lembaga bantuan hukum itu tunduk pada Undang – Undang platform yakni 016 tahun 2011, dan Dia juga sampaikan membatu itu bisa diawali dari membantu keluarga.
“pengabdian sekaligus membantu masyarakat mencari keadilan itu dimulai dari saudara,Lembaga bantuan hukum itu tunduk pada undang – undang platfrom pada 016 tahun 2011, ” kata Tjoetjoe pada sambutanya.
Kemudian Adv. Qorib, S.H.,M.H.,CIL.,C.Me, Direktur LBH KAI Jabar pada sambutannya mengucapkan bahwa peran serta Advokat sangat dinantikan perannya di era modern dan di era digital, disampaikannya banyaknya masyarakat yang tidak tahu dan tidak mampuh menyelesaikan persoalan hukum, serta masyarakat yang membutuhkan pencerahan terkait peroslan-persolan hukum, sehingga sosok Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Masih Adv. Qorib, S.H.,M.H.,CIL.,C.Me, Advokat diungkapkannya merupakan kaum yang elit, sehingga banyak masyarakat yang beranggapan bahwa ketika melihat sosok advokat itu yang di lihat adalah uang, namun pihaknya mengajak keseluruh Advokat untuk meluangkan waktu guna berbuat sosial kepada yang membutuhkan pertolongan advokat.(Sukadi)















