Kabupaten Cirebon PN
Dengan adanya tudingan miring yang dialamatkan dan ditengarai adanya Pungutan Liar (Pungli) di SMPN 1 Susukan Kabupaten Cirebon, membuat Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Susukan H.Basyuni S.Pd MM.Pd, segera angkat bicara dan bantah ke media jika di sekolah yang dipimpinnnya tidak ada yang nama Pungli.
“Tidak benar dan tidak ada pungutan atau pembayaran yang dibebankan Rp. 20 Ribu kepada siswa saat mengambil ijazah seperti yang diberitakan oleh media yang di alamatkan ke SMPN 1 Susukan, dan untuk tudingan adanya pungutan wajib yang diarahkan ke 900 lebih siswanya dengan nominal sebesar Rp 2000 ribu persiswa perhari itu tidak ada adanya,” Tegas H.Basyuni S.Pd MM.Pd kepada Harian Pelita News diruang kerjanya SMPN 1 Susukan, rabu 09-11-22.
Selanjutnya dikatakan H.Basyuni S.Pd MM.Pd menambahkan, pihaknya tidak menetapkan nominal uang yang tujukan kepada setia peserta didiknya yang lulus mengenyam pendidikan di SMPN 1 Susukan, terlebih dipastikannya untuk setiap ijazah yang diterima oleh setiap siswanya dipastikan tidak dipungut biaya.
“Saat ini Ijazah baru diambil dari Dinas Pendidikan. Untuk itu kepada para siswa dan siswi yang akan mengambil ijazah diharapkan untuk segera ke sekolah,” ujarnya.
Dia juga menekankan kepada seluruh guru di SMPN 1 Susukan untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, dan mengenai pemberitaan disalah satu media yang disebutkannya informasi tersebut tidak benar adanya.
“makanya saya siap untuk diklarifikasi, apabila ada pungutan yang dilakukan atas pengambilan ijazah atau pungutan lainnya,” tegasnya.
H.Basyuni S.Pd MM.Pd mengakui, bahwa terdapat beberapa biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua siswa yang tak lain juga untuk kegiatan yang tidak dibiayai oleh pihak sekolah maupun pemerintah, dan hal tersebut juga tentunya melalui mekanisme yang telah ditempuh, tanpa adanya keputusan sepihak.
“sumbangan dari siswa dan siswi dan itu yang Rp.500 ribu itu adalah infak, ataupun untuk Staditur yang Senilai 490 ribu. itukan untuk biaya anaknya sendiri, akan tetapi itu juga merupakan hasil musyawarah dengan para wali murid ketika rapat dan disetujui,”sebutnya.
Tak hanya itu, H.Basyuni S.Pd MM.Pd juga sebut terdapat biaya yang diperuntukan untuk kantin yang dinilainya memiliki jumlah yang sangat besar ditepisnya, pasalnya pihaknya tidak menentukan biaya untuk hal yang dimaksud itu.
“juga termasuk untuk pembayar kantin senilai dua juta perkantin, itu tidak benar, jadi saya tegaskan lagi tidak ada yang namanya pungutan secara liar pihak sekolah hanya menerima sumbangan dari siswa dan siswinya,” tutup H.Basyuni S.Pd MM.Pd .(Sukadi)