Kabupaten Cirebon, PN
Ditahun 2021 ini ada tren positif diraih pemerintah Kabupaten Cirebon, dimana Indeks Desa Membangun ( IDM ) berada di peringkat 8 ditingkat Provinsi Jawa Barat lebih baik dibandingkan tahun 2020 lalu yang hanya berada diperingkat ke 13.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon Drs. Erus Rusmana, M.Si, menyampaikan pada Journalist Harian Pelita News, kamis ( 2/9/21 ) bahwa ditahun 2021 ini posisi ke 8 IDM se Provinsi Jawa Barat diraih Kabupaten Cirebon ” Alhamdulillah posisi tersebut mengalami kenaikan ranking, sekarang kita ada diposisi ke 8 se Provinsi Jawa Barat dibandingkan tahun sebelumnya diposisi ke 13 ” ucapnya.
Dijelaskannya matrik desa IDM di Kabupaten Cirebon tahun 2021 ini dengan klasifikasinya yakni untuk status desa sangat tertinggal nol, untuk status desa tertinggal nol, status desa berkembang 185 desa, status desa maju 185 desa dan status desa mandiri 42 desa, jelasnya.
” Mudah mudahan ditahun depan 2022 peringkat IDM Kabupaten Cirebon meningkat lagi ” harap Erus Rusmana.
Ditandaskannya untuk saya meminta untuk program kegiatan dan pembangunan desa, pemerintah desa dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon perlu dan harus diperhatikan terkait penyusunan pembangunan desa, tandasnya.
” Penyusunan pembangunan didesa harus selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Cirebon dan perlu diketahui pembangunan Kabupaten Cirebon ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan pemerintah provinsi Jawa Barat serta pembangunan nasional ” ujarnya.
Disisi lain saya juga berharap penyusunan perencanaan pembangunan di desa harus memperhatikan isu strategis terkait kebijakan dan program pemerintah Kabupaten Cirebon, harap Kepala DPMD Kabupaten Cirebon.
Indeks Desa Membangun ( IDM ) merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan 3 indeks yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan lalu perangkat indikator yang dikembangkan dalam IDM berdasarkan konsep untuk menuju desa maju dan mandiri ” jadi pemerintah desa yang ada dilingkungan wilayah Kabupaten Cirebon perlu dan harus memiliki kerangka kerja pembangunan yang berkelanjutan sebagai contoh program SDGS desa pembangunan berkelanjutan ” paparnya.
” Aspek sosial, ekonomi dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan masyarakat didesanya serta meningkatkan perkembangan pembangunan dan kemajuan desa dari desa maju menjadi desa mandiri ” pungkas Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Erus Rusmana. ( Nurzaman )