Kabupaten Cirenon | Pelita News. – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Cirebon semakin intensif mengimbau warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) untuk segera melakukannya. Himbauan ini dilayangkan langsung oleh Kepala Dukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, kepada seluruh Kuwu dan Lurah di daerah tersebut.
Melalui surat yang diterbitkan pada Senin, 20 November 2024, Iman Supriadi meminta agar proses perekaman segera dilaksanakan untuk memastikan setiap pemilih terdaftar dengan KTP-el yang sah, sebagai syarat administratif dalam Pilkada yang akan datang.
“Perekaman KTP-el adalah syarat utama agar warga bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024. Kami berharap tidak ada satu pun warga yang tertinggal,” tegas Iman Supriadi.
Sebagai tindak lanjut, Dukcapil Cirebon akan membuka layanan perekaman di kantor kecamatan setempat setiap hari kerja, termasuk tambahan jadwal pada Sabtu, 16 dan 23 November, serta Rabu, 27 November 2024, dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Warga di Kecamatan Sumber dapat memanfaatkan layanan di Mal Pelayanan Publik untuk kemudahan akses.
Perekaman KTP-el ini sangat krusial untuk kelancaran Pilkada 2024. Dukcapil mengingatkan agar masyarakat segera memenuhi kewajiban ini agar tidak terhambat saat hari pemungutan suara.
Dengan langkah gencar ini, diharapkan proses demokrasi berjalan lancar dan seluruh warga Kabupaten Cirebon dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada mendatang.@Nurzaman
















