Kabupaten Cirebon,PN
Dugaan pembangunan pabrik yang berdiri diatas lahan sawah tepatnya di Desa Marikangen Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon, yang diduga kuat tidak mengantongi ijin baik Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun Rekomendasi Alih Fungsi Lahan dari dinas terkait.Hal yang sangat miris, ketika adanya dugaan pembangunan yang diduga kuat tidak mengantongi ijin pun diduga lepas dari pengawasan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon.
Menurut M.Taufik Akbar,SH.M.Si melalui Hasim Staf Pelaksanan UPTD Pengawasan Dan Tata Guna Wilayah Barat DPKPP baru mengetahui adanya dugaan pembangunan pabrik diwilayah tersebut, pihaknya juga belum melayangkan teguran untuk dugaan pembangunan pabrik diwilayah tersebut.
“belum tuh, soalnya saya baru tahu kalau ada pembangunan diwilayah itu,”katanya.
Ketika adanya pembangunan diwilayah desa yangada di Kabupaten Cirebon, Hasim mengucapkan selalu ada pemberitahuan terlebih dahulu, akan tetapi untuk hal tersebut pihaknya belum mengetahui dan belum ada pemberitahuan dari Desa terkait.
“biasanya kalau ada pembangunan dari Desa ada pemberitahuan terlebih dahulu,”ucapnya.
Pihaknya juga akan mendatangi desa tersebut setalah adanya Harian Pelita Mengkonfirmasi terkait pengawasan dari UPTD Pengawasan Dan Tata Guna Wilayah Barat DPKPP Kabupaten Cirebon.
“kalau memang ada informasi, sekarang saya akan datangi desa terlebih dahulu, dan kemudian saya datangi lokasi dan saya berikan teguran,”paparnya.
Sementara itu Yedi salah satu kasi di Bidang Bangunan dan Gedung DPKPP Kabupaten Cirebon ketika ditemui disela-sela kesibukannya menjelaskan, sesuai dengan mekanisme yang ada, pihak dari UPTD Pengawasan Dan Tata Guna Wilayah Barat DPKPP akan mensurvei terlebihi dahulu lokasi tersebut.
Nanti yang dari UPTD pengawasan survei dulu ke lokasi menanyakan sudah diurus belum kalau belum baru surat teguran akan dilayangkan,”jelasnya.
Ketika pembangunan tersebut masih terus bejalan setalah adanya surat teguran yang akan dilayangkan oleh bidang Bangunan dan Gedung DPKPP Kabupaten Cirebon, dan masih terdapat aktivitas pekerjaan dilokasi proyek, hal tersebut menurutnya sudah merupakan ranah Dinas Satpol-PP.
“itu kan urusan Satpol-PP yang pentingkan kita sudah layangkan tembusannya,”tegasnya.
Yedi mengakui, pihaknya hanya bekerja dengan anggota yang menurutnya kurang, sedangkan wilayah Kabupaten Cirebon sangat luas, sehingga dengan anggota yang ada saat ini, pengawasan menurutnya kurang optimal.
“disini orang tiga, di UPTD juga Cuma ada dua. Sedangkan Kecamatan di Kabupaten Cirebon ada berapa,”akuinya.(Sur)