Cirebon | Pelita News.- Pengelolaan parkir di Kota Cirebon kembali menjadi sorotan. Dalam rapat kerja antara Komisi I DPRD Kota Cirebon dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang digelar di Griya Sawala, Senin (26/5/2024), terungkap bahwa potensi retribusi parkir yang ada masih jauh dari target pendapatan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH, mengungkapkan bahwa berdasarkan survei yang melibatkan akademisi, potensi retribusi parkir hanya mencapai sekitar Rp3 miliar. Padahal, target pendapatan dari sektor ini ditetapkan sebesar Rp4,6 miliar.
“Selisih ini cukup besar. Maka dari itu, kami mendorong adanya pembenahan sistem pengelolaan parkir, termasuk mempersiapkan perbaikan mulai 2026. Banyak koordinator juru parkir yang sudah tidak produktif, ini juga harus ditata ulang,” ujarnya.
**Dikelola Pihak Ketiga**
Agung menyebutkan, sejumlah titik parkir di Cirebon berpotensi dikelola oleh pihak ketiga. Titik-titik dengan potensi kontrak di atas Rp500 juta akan melalui proses lelang, sementara yang di bawah angka tersebut bisa ditunjuk langsung. Setidaknya, ada 55 titik parkir dengan nilai potensi di bawah Rp500 juta.
“Langkah ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Sekaligus memudahkan Dishub menetapkan target PAD yang realistis,” katanya.
**Parkir Masih Dikuasai Kelompok Tertentu**
Anggota Komisi I, Ruri Tri Lesmana, menyoroti dominasi pihak tertentu atas lahan-lahan parkir strategis, bahkan oleh orang luar kota. Ia menilai perubahan metode pengelolaan menjadi kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Metode lama seperti karcis sudah tak efektif. Kami perlu langkah berani untuk menertibkan dan menata ulang sistem parkir di kota ini,” ujar Ruri.
**Dishub: Target Terlalu Tinggi**
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kota Cirebon, Drs Andi Armawan MSi, menyatakan bahwa target Rp4,6 miliar dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan potensi riil yang ada, yaitu hanya sekitar Rp2,6 hingga Rp3 miliar.
“Kami tidak menolak target itu, tapi berdasarkan survei dan realita di lapangan, potensinya belum sampai ke sana,” kata Andi.
Dishub, lanjut Andi, juga telah melakukan penertiban terhadap lahan parkir yang dikuasai oleh oknum preman. Namun, keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan tersendiri dalam upaya ini.
**Harapan untuk Pengelolaan yang Lebih Profesional**
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Syaifurrohman SE MM serta anggota lainnya, Imam Yahya SFilI MSi dan Andi Riyanto Lie. Kesemuanya sepakat bahwa pengelolaan parkir di Kota Cirebon harus ditata ulang agar lebih profesional, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).@Bams