Kab. Cirebon, PN
Disayangkan, ditengah wabah Pandemi Covid-19 dan masuknya Kecamatan Susukanlebak sebagai wilayah zona merah di Kabupaten Cirebon, pelaksanaan penyaluran Program BST Kemensos Periode 9 yang bertempat di Pendopo Kecamatan Susukanlebak, Sabtu (28/11) nampak tidak adanya pembatasan kerumunan massa sebagai salahsatu protokol kesehatan yang sudah seharusnya diimplementasikan dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 yang saat ini pasalnya tengah meningkat khususnya diwilayah Kecamatan Susukanlebak. Diberitakan sebelumnya, pelayanan pada Puskesmas Susukanlebak sendiri telah di Lockdown pasca terkonfimasinya salah satu pegawai yang dinyatakan Positif Covid-19.
Selanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh PN, ditengah Lockdownnya Puskesmas Susukanlebak, menyusul satu pegawainya dinyatakan kembali terkonfirmasi berdasarkan hasil dari Swab massal kepada seluruh pegawai Puskesmas Susukanlebak. Sedangkan untuk 7 warga yang terkonfirmasi Positif Covid-19 yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Susukanlebak hingga saat ini pasalnya masih dilakukan isolasi baik mandiri maupun isolasi di beberapa rumah sakit. Tentunya, sangat disayangkan ditengah Zona Merahnya wilayah Kecamatan Susukanlebak masih terlihat bebasnya kegiatan kerumunan tanpa adanya pengendalian dan penguraian massa di suatu kegiatan yang digelar dan berlangsung di lingkungan perkantoran Kecamatan Susukanlebak itu sendiri. (ries)