IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, September 9, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Disnaker Indramayu Lakukan Pembinaan LPK Swasta

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    September 24, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Disnaker Indramayu Lakukan Pembinaan LPK Swasta
    0
    BERBAGI
    128
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Indramayu – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu melakukan pembinaan kepada puluhan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta yang ada di Kota Mangga Indramayu. Pembinaan itu meliputi perizinan Online Single Submission (OSS) oleh lembaga berdasarkan UU Cipta Kerja.

     

    Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu, Erpin Marpinda, S.Sos, SH, MH melalui melalui Kepala Bidang Pelatihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Rasito, SE dalam pembinaan itu pihaknya mengundang 96 LPK dan sekira 70 persennya hadir. Adapun tujuan dari pembinaan itu, diharapkan pemahaman LPK swasta tentang regulasi terbaru dan mekanisme perizinan melalui Sistem OSS meningkat dan menindaklanjutinya. 

     

    Dalam pembinaan tersebut, sambungnya pihaknya sengaja mengundang para nara sumber dari berbagai lembaga terkait, seperti dari Kementrian Ketenagakerjaan RI, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu dan Polres Indramayu.

     

    Pada kesempatan itu, pihaknya juga mensosialisasikan agar semua LPK swasta segera memproses perizinan sesuai OSS. Pada Permenaker Nomor 17 tahun 2016 izin LPK diterbitkan oleh kepala dinas kabupaten/kota namun dengan terbitnya Permenaker Nomor 6 Tahun 2021 penetapan standar kegiatan usaha dan atau produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko sektor ketenagakerjaan maka perizinan LPK dipusatkan ke Online Sistem Submission (OSS) Karena menurutnya, surat izin yang dikeluarkan oleh kepala dinas sudah tidak berlaku lagi, izin yang dikeluarkan oleh DPMPTSP akan di stop, dan beralih Semua ke OSS. 

     

    “Sebelumnya hanya ada 3-4 LPK, sekarang sudah ada 32 yang sudah OSS. Kami mencoba mensosialisasikan kepada mereka (LPK) yang sudah beroperasi untuk segera beralih ke OSS,” kata Rasito dikantornya, Jumat (22/9/2023). 

     

    Rasito menjelaskan, Online Single Submission (OSS) merupakan perizianan berusaha yang terintegrasi secara elektronik yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada pelaku usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

     

    Intinya, kata dia, sistem perizinan semua LPK swasta yang bergerak di bidang pelatihan dalam rangka mendukung pengembangan sumber daya manusia dan meningkatkan persaingan di dunia kerja menciptakan tenaga kerja yang siap atau memiliki kompetensi harus memiliki izin. Kalau tidak berizin maka akan dikatagorikan kedalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

     

    Rasito merinci, izin adalah sebuah batasan yang harus dilakukan oleh lembaga, kalau mereka bergerak di program bahasa maka izinnya harus bahasa, tidak boleh bergerak pada program lainnya. 

     

    Contoh lainnya, buka program las tapi sarana dan prasarananya tidak ada, instruktur harus mempunyai sertifikat metodologi/sertifikas keahlian yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), termasuk laporan periodik 6 bulan sekali yang harus disampaikan ke Disnaker.

     

    “Manakala izin tidak sesuai maka Disnaker bisa menutup sementara LPK swasta yang tidak sesuai syarat,” ucapnya.

     

    Menurutnya, ketika proses perizinan ditempuh pastinya kasus-kasus yang selama ini bermunculan tidak akan terjadi lagi. 

     

    “LPK bergerak sesuai dengan kapasitasnya, karena LPK bukan merekrut tenaga kerja tapi tempat pembelajaran supaya siswa/calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terampil sesuai program studi yang diikutinya. LPK punya kerja sama dengan SO ataupun perusahaan perekrut tenaga kerja. Jadi bukan ditangani langsung oleh LPK sendiri tetapi ada kerja sama dengan perusahaan,” ucapnya.

     

    Rasito menambahkan, pihaknya terus mensosialisasikan agar LPK berizin. Proses OSS secepatnya dan diharapkan tahun 2024 tuntas. Bahkan semua LKP didaftarkan dengan link Kemnaker.  

     

    “Jadi masih ada PR yakni masuk link Disnaker berkaitan dengan kelembagaan yang harus terintegrasi dengan Kemnaker. Contoh, kalau di Indramayu ada 96 LPK swasta ya jumlahnya harus sama,” tambahnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Penilaian BNPT, RU VI Kilang Teraman dalam Pencegahan Tindak Terorisme

    Berikutnya

    Pemuda Hendak Mengakhiri Diri, Loncat Dari Tower

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemuda Hendak Mengakhiri Diri, Loncat Dari Tower

    Pemuda Hendak Mengakhiri Diri, Loncat Dari Tower

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Jelang Muktamar NU, Alumni KHAS Kempek Gelar Ziarah dan Doa, Ikrar Dukung Kiai Said Jadi Rais Aam

    Agustus 16, 2026
    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Kasdim Mayor Arm Sulkhan Resmikan Jembatan Perintis Garuda di Munjul, Dongkrak Perekonomian Tiga Desa

    Agustus 13, 2026
    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    Pabrik Karung Sindanglaut Terapkan Skema Waktu Kerja 8 Jam untuk Upah Harian, 12 Jam Khusus Borongan

    April 20, 2026
    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    Sedong Tourism Always Moncorong Festival 2026 Siap Digelar, Dorong Wisata Alam, Budaya dan Ekonomi Kreatif Desa

    September 2, 2026
    Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Sapa Peserta hingga Hadir di Desa

    Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Sapa Peserta hingga Hadir di Desa

    September 8, 2026
    Forum Peduli Mertapadawetan Desak Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan Desa

    Forum Peduli Mertapadawetan Desak Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan Desa

    September 8, 2026
    ‎Perkuat Pendidikan Warga Binaan, Lapas Indramayu Jalin Koordinasi dengan Disdikbud‎

    ‎Perkuat Pendidikan Warga Binaan, Lapas Indramayu Jalin Koordinasi dengan Disdikbud‎

    September 8, 2026
    Bupati Imron Resmikan Grand Opening RS Harapan Sehat Losari, Perkuat Layanan Kesehatan di Perbatasan Jabar-Jateng

    Bupati Imron Resmikan Grand Opening RS Harapan Sehat Losari, Perkuat Layanan Kesehatan di Perbatasan Jabar-Jateng

    September 8, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Khidmat! Puluhan Ribu Jamaah Padati Maulid Nabi di Masjid Jami’ Baiturrahman Pasawahan

      Khidmat! Puluhan Ribu Jamaah Padati Maulid Nabi di Masjid Jami’ Baiturrahman Pasawahan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Forum Peduli Mertapadawetan Desak Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pisah Sambut Kapolsek Waled, AKP Moch. Fadholi, S.H Digantikan AKP Agus Hermawan, S.H

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bupati Imron Resmikan Grand Opening RS Harapan Sehat Losari, Perkuat Layanan Kesehatan di Perbatasan Jabar-Jateng

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Indramayu Bangun TPST Penghasil Bahan Bakar Pengganti Batubara

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,899)
    • EKONOMI & BISNIS (330)
    • INDRAMAYU (5,461)
    • INFORMASI (583)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,251)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,084)
    • KUNINGAN (144)
    • MAJALENGKA (75)
    • NASIONAL (647)
    • OLAHRAGA (45)
    • PEMERINTAH DAERAH (763)
    • TEKNOLOGI (98)
    • Uncategorized (845)

    Berita Terbaru

    Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Sapa Peserta hingga Hadir di Desa

    Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BPJS Ketenagakerjaan Indramayu Sapa Peserta hingga Hadir di Desa

    September 8, 2026
    Forum Peduli Mertapadawetan Desak Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan Desa

    Forum Peduli Mertapadawetan Desak Usut Tuntas Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Keuangan Desa

    September 8, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk