Indamayu ,PN
Untuk mewujudkan tertib adninistrasi kependudukan di Kabupaten Indramayu, Disdukcapil Indramayu kini tengah melaksanakan program Pelayanan Adminduk Cepat Terbatas (PATAS) dengan melakukan pelayanan langsung mendatangi rumah rumah warga yang menjadi sasaran program yaitu penyandang cacat fisik (dishabilitas), lanjut usia, orang sakit serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) .Kadisdukcapil Indramayu H Moh Iskak Iskandar S.Sos MM didampingi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk H Karnadi Monoisman SH MH menjelaskan bentuk pelayanan jemput bola dengan empat katagori terebut diharapkan bisa memberikan kepada mereka yang selama ini mengalami kendala perekaman data di Yanmas kecamatan.” Kelompok ini mengalami kendala pelayanan oleh karena itu pola jemput bola door to door ini bisa mengatasi persoalan tersebut,” jelas Kadis Iskandar.
Sementara itu Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk H Karnadi Monoisman SH MH didampingi Kasi identitas Penduduk di tempàt terpisah menjelaskan pada program ini proses data awal empat kriteria sasaran termasuk ODGJ diperoleh input data dari pihak keluarga atau pemerintah desa yang langsung di tindak lanjuti oleh Tim PATAS Disdukcapil yang langsung mendatangi rumah yang bersangkutan.,”dengan langkah itu kita bisa langsung mendata dan membuat KTP atau KK yang bersangkutan yang kita laksanakan hingga peloaok desa sekabupaten Indramayu.” Pungkasnya. ( ichsan)