• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Diduga Belum Ada Monitoring UMK, Amal Subkhan Menduga Banyak Perusahaan Belum Jalankan UMK

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Februari 11, 2025
    dalam CIAYUMAJAKUNING, EKONOMI & BISNIS, INFORMASI, KABUPATEN CIREBON, NASIONAL, PEMERINTAH DAERAH
    0 0
    0
    Amal Subkhan Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa Kabupaten Cirebon

    Amal Subkhan Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa Kabupaten Cirebon

    0
    BERBAGI
    103
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter
    Amal Subkhan Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa Kabupaten Cirebon
    Amal Subkhan Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa Kabupaten Cirebon

    Kabupaten Cirebon Pelita News

     

    Upah Minimum Kabupaten (UMK) pekerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu oleh pemerintah diduga di Kabupaten Cirebon masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan UMK yang telah ditetapkan, bahkan diduga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon Bidang Hubungan Industrial diduga kuat belum melaksanakan monitoring terhadap perusahaan yang diduga masih belum memberikan UMK kepada para pekerjanya, bahkan terindikasikan Disnaker hanya memonitoring perusahaan tanpa adanya koordinasi maupun masukan dari LKS Tripartit, Dewan Pengupahan maupun Serikat Pekerja.

     

    Menanggapi hal itu Amal Subkhan Ketua Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) Kabupaten Cirebon menduga Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon untuk monitoring UMK ditahun 2025 belum dilakukan, pasalnya hingga saat ini belum adanya pembahasan yang berkaitan dengan waktu pelaksanaan monitoring tersebut.

    “Dinas Ketenagakerjaan belum melaksanakan monitoring UMK, karena di LKS Tripartit pun belum ada pembahasan kapan mau dilaksanakan monitoring pelaksanaan UMK tahun 2025. Baik di dewan pengupahan maupun di LKS Tripartit belum ada pembahasan monitoring pelaksanaan UMK di Kabupaten Cirebon,”katanya Selasa 11/02.

     

    Amal Subkhan menjelaskan banyaknya manfaat yang didapat dari adanya monitoring UMK tahun 2025, terlebih adanya permasalahan UHC kepesertaan BPJS kesehatan pekerja yang masih menggunakan BPJS PBI, sehingga Ia merasa monitoring UMK bisa dilakukan dengan banyak pihak terkait, sehingga melalui monitoring tersebut bisa lebih mengetahui perusahaan yang masih belum mengindahkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    “manfaat dari monitoring UMK itu sebenarnya banyak, apalagi sekarang ini dengan permasalahan UHC kepesertaan BPJS PBI, sehingga monitoring UMK itu bisa dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan, APINDO dan perwakilan serikat pekerja yang duduk di LKS maupun di dewan pengupahan, bahkan bisa juga melibatkan UPTD pengawasan, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, karena dengan monitoring UMK itu akan mengetahui perusahaan mana yang karyawannya menggunakan PBI sesuai dengan surat edaran Bupati, karena karyawan yang masih menggunakan PBI harus di ganti ke Peserta Bantuan Upah (PBU), dengan kejadian adanya UHC yang tidak mampu gagal bayar di Kabupaten cirebon, melalui monitoring ini kan mengurangi,”jelasnya.

     

    Tak hanya itu, Amal Subkhan juga mempertanyakan kapan waktu dilaksanakannya monitoring UMK tahun 2025 dilakukan, berdasarkan pengalaman yang ada, kegiatan monitoring UMK biasa dilaksanakan diawal tahun tepatnya disetiap bulan Januari, namun hingga dipertengahan bulan Februari diduga belum dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, bahkan Amal Subkhan juga meyakini bahwa adanya indikasi kuat bahwa banyak perusahaan di Kabupaten Cirebon belum melaksanakan UMK, bahkan Amal Subkhan juga menuding bahwa diduga kuat pihak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon mengetahui secara jelas perusahaan yang belum menjalankan UMK tahun 2025.

    “kok sampai bulan februari ini belum ada informasi kegiatan monitoring, saya sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Singa Perbangsa Kabupaten Cirebon dan sekaligus ketua koordinator Aliansi Buruh Cirebon meyakini bahwa tidak semua perusahaan di Kabupaten cirebon melaksanakan UMK, dan saya juga minta kepada UPTD pengawasan Dinas ketenagakerjaan melalui pembinaan hubungan industrial perusahan mana yang tidak melaksanakan UMK dan saya yakin mereka tahu, dan ini harus kerja bareng antara lembaga LKS Tripartit dan BPK, sehingga bisa bersama-sama melaksanakan monitoring ini, sehingga pekerja bisa merasakan UMK tahun 2025,”tegasnya.

     

    Ia melanjutkan, ketika monitoring UMK yang seharusnya dilakukan per-bulan Januari dan saat ini telah berjalan di bulan Februari, artinya pihak Dinas seharusnya sudah mendapatkan progres dari hasil monitoring UMK, namun ketika sampai saat ini belum menjalankan kegiatan tersebut, kinerja pihak Dinas Ketenagakerjaan juga patut dipertanyakan.

    “seharus pelaksanaan monitoring UMK dilaksanakan persatu Januari, ini kan sudah bulan Februari, berarti semua perusahaan yang melaksanakan kegiatan ini sudah melewati bulan Januari, baik pekerja upah mingguan maupun bulanan, berarti sudah melewati satu bulan, kalau dilaksanakan dibulan Januari, dan pastinya tahu mana perusahaan yang sudah melaksanakan UMK dan mana perusahaan yang belum melaksanakan, dan seharusnya sudah ada progres monitoring UMK,”papar Amal Subkhan.

     

    Amal Subkhan menyoroti kaitan dengan monitoring UMK yang diduga disetiap tahunya dilaksanakan tanpa melibatkan masukan maupun aspirasi dari serikat pekerja, sehingga pengambilan sampel perusahaan yang hendak dimonitoring diduga mutlak dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, padahal pemerintah dan serikat pekerja selalu melakukan koordinasi untuk mengetahui perusahaan yang tidak mengindahkan ketetapan undang-undang.

    “dan satu hal yang perlu dikritisi, dari tahun-tahun sebelumnya monitoring itu tidak berdasarkan masukan, aspirasi dari serikat pekerja, jadi perusahaan yang dimonitoring itu pengambilan Sempel mutlak dari Disnaker, bukan dari serikat pekerja, dan seharusnya antara pemerintah dan serikat pekerja itu berkoordinasi bahwa perusahaan mana yang diduga tidak melaksanakan UMK, jadi jangan monitoring perusahaan yang sudah melaksanakan UMK dimonitoring, itu sih buang-buang anggaran saja,”ungkapnya.

     

    Dengan keyakinanya Amal Subkhan menduga kuat masih banyaknya perusahaan di Kabupaten Cirebon yang belum melaksanakan UMK, sehingga ketika adanya suara maupun usulan dari Serikat Pekerja bisa di dengarkan, karena urat nadi pekerja Amal Subkhan katakan berasal dari UMK.

    “saya yakin di Kabupaten Cirebon masih banyak perusahaan yang tidak melaksanakan UMK, jadi saya minta usulan serikat pekerja untuk melaksanakan monitoring itu didengar, baik dari unsur serikat pekerja dari lembaga LKS Tripartit maupun dari dewan pengupahan, karena upah itu urat nadi pekerja dan saya yakin pekerja di Kabupaten Cirebon banyak yang tidak tahu berapa UMK di Kabupaten Cirebon, tandasnya.

     

    Ia juga meminta kepada pemerintah agar tidak membiasakan kebiasaan untuk melakukan monitoring UMK dengan perusahaan yang ditetapkan dan tanpa adanya masalah, namun Ia meminta biasakan monitoring UMK dengan mendengarkan aspirasi Serikat Pekerja dan kemudian di jalankan.

    “jangan di jadikan kebiasaan disetiap tahun, kita melaksanakan monitoring tapi perusahaannya sudah di plot bukan berdasarkan masukan dan aspirasi,”katanya.

     

    Diakhir ungkapan, Amal Subkhan mengucapkan bahwa dirinya merasa pernah dilibatkan dan diajak untuk melaksanakan monitoring UMK, namun untuk tahun 2025 belum ada pembahasan sehingga untuk waktu pelaksanaan monitoring sendiri Ia belum mengetahui, namun Dirinya kembali menegaskan ketika hendak melaksanakan monitoring UMK pihak Dinas bisa mendengarkan dan melaksanakan aspirasi Serikat Pekerja.

    “tahun sebelumnya kami diberitahu kalau akan ada monitoring dan kita diajak, mah sekarang belum ada informasi dan saya minta ketika mau ada monitoring harus bisa mendengar aspirasi dari butuh maupun dari serikat pekerja,”Pungkasnya.(Sur)

    Tags: CiayumajakuningEkonomi dan BisnisInformasiKabupaten CirebonPemerintah Daerah
    Sebelumnya

    PHE Raih Temuan Cadangan Migas Terbesar dalam 15 Tahun Terakhir

    Berikutnya

    Pekerja Kilang Balongan Kampanyekan Keselamatan Kerja

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pekerja Kilang Balongan Kampanyekan Keselamatan Kerja

    Pekerja Kilang Balongan Kampanyekan Keselamatan Kerja

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Juni 23, 2026
    Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

    Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

    Juni 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Yulie Sambangi Gudang & Rumah Korban Kebakaran di Cipeujeuh Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • DPUTR Cirebon Siap Kebut 91 Paket Lelang Tahap 2, Proses Berkontrak Rampung Pekan Ini

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,503)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,307)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,017)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,050)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (549)

    Berita Terbaru

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk