Kabupaten Cirebon,PN
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Program PTSL dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2018.
Pentingnya sertifikat tanah sebagai sebagai tanda bukti kepemilikan sah dan menjadi keharusan, melalui program PTSL desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon mendapatkan kurang lebih 3442 bidang program PTSL pada tahun 2021 dan penyelenggaraan program tersebut bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN Kabupaten Cirebon.
Dalam wawancaranya dengan Harian Pelita News, jum’at ( 19/3/21 ) Kuwu desa Cisaat Sukarna menegaskan bahwa program PTSL ini ditujukan pada siapa saja yang mempunyai tanah didesa Cisaat khususnya untuk yang belum bersertifikat, program PTSL ini merupakan realisasi dari visi dan misi saya ketika mencalinkan diri sebagai kuwu desa Cisaat ” program PTSL ini kami laksanakan atas dasar janji saya kepada masyarakat ketika pencalonan dan Alhamdulillah mendapatkan respon yang sangat positif dari warga ” tegasnya.
Masyarakat khususnya masyarakat dilingkungan wilayah desa Cisaat menyambut gembira atas program PTSL ini karena melalui program PTSL yang dilaksanakan dapat memangkas proses dengan cepat ” masyarakat hanya dibebani biaya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) 3 Menteri yang didayagunakan untuk mendukung suksesnya panitia pelaksana tingkat desa agar memastikan program PTSL dapat berjalan dengan cepat dan sukses ” ungkapnya.
Melalui program PTSL pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat ” kami melalui panitia yang telah dibentuk telah mensosialisasikan program PTSL keseluruh lapisan masyarakat ” imbuh Kuwu Sukarna.
Lanjutnya program PTSL ini akan mempermudah Pemerintah Desa untuk melaksanakan penataan, In Sya Allah kami memastikan pendaftaran dan penerima sertifikat program PTSL ini nantinya tepat sasaran agar mereka khususnya bagi masyarakat yang pra sejahtera dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik karena program PTSL menjadi harapan masyarakat, Alhamdulillah bisa kita lihat pelaksanaan program PTSL didesa Cisaat mulai dari pendaftaran sampai sekarang berjalan aman sesuai harapan dan mudah mudahan apa yang diterimanya nanti bermanfaat khususnya bagi masyarakat dilingkungan wilayah desa Cisaat, ujarnya.
Program PTSL yang kami lakukan dan laksanakan bertujuan untuk menyesuaikan dengan visi misi desa Cisaat dan mendukung program Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo ” oleh karena itu saya sebagai kuwu desa Cisaat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini Kementerian ATR/BPN Kabupaten Cirebon, saya berharap kepada panitia PTSL desa Cisaat untuk tetap meningkatkan kinerja agar bisa menyelesaikan pengajuan permohonan sertifikat, semoga semuanya berjalan lancar dan sukses serta seratus persen bisa selesai ” pungkas Kuwu desa Cisaat Sukarna diakhir pertemuan dengan awak media Harian Pelita News. ( Nurzaman )