Kabupaten Cirebon ,PN
Dalam upaya menekan dan memutus rantai penyebaran virus covid-19 desa Cisaat Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon terus intens melakukan kegiatan operasi masker dibeberapa tempat termasuk salah satunya dijalan raya depan kantor balai desa Cisaat sebagai tindaklanjut dari program perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) skala mikro.
Hadir dalam kegiatan operasi masker Kuwu desa Cisaat Sukarna, Sekdes Cisaat Kurnadi, Kaur Umum Bayu Darba Gumilar, Kasiepem Saki, Kasie Ekbang Masna, Kadus I Marinah, Kadus II Hasannuddin, Kadus IV Beni Muhammad, Kadus V Tono, Bhabinkamtibmas Aiptu Ahmad Juanda, SH dan Babinsa Suarma.
Dalam wawancaranya dengan Harian Pelita News, senin ( 29/3/21 ) Kuwu desa Cisaat Sukarna mengatakan dengan penyebaran virus covid-19 yang masif termasuk di Kabupaten Cirebon, oleh karenanya pihak desa Cisaat terus melakukan berbagai upaya pencegahan diantaranya dengan melakukan operasi masker, sosialisasi dan edukasi serta memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati dan mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan salah satunya dengan selalu memakai masker ketika keluar rumah atau beraktivitas ” operasi masker ini sebelumnyapun sudah kami laksanakan, tentunya dengan operasi masker ini tidak lain sebagai upaya desa Cisaat mencegah penyebaran virus covid-19 ” katanya.
” Operasi masker ini untuk mengingatkan dan meningkatkan kedisiplinan warga didalam penerapan kedisiplinan protokol kesehatan, adapun sanksi kepada warga yang tidak memakai masker yakni berupa sanksi sosial, teguran, didata lalu kami beri pemahaman dan edukasi tentang pentingnya memakai masker kemudian kami berikan masker ” tegasnya.
Sesuai anjuran pemerintah didalam pedoman pelaksanaan PPKM skala mikro, kami terus sosialisasikan dan laksanakan fungsi bidang pencegahan dan pembinaan ” saya sebagai Kuwu desa Cisaat bersama satgas penanganan covid-19 desa Cisaat setiap hari berkeliling memantau dan mengawasi khususnya dilingkungan wilayah desa Cisaat dan saya minta kepada warga atau masyarakat dilingkunga wilayah desa Cisaat untuk mentaati dan mematuhi penerapan kedisiplinan protokol kesehatan covid-19 yang telah ditetapkan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas ” tandas Kuwu desa Cisaat Sukarna.
Penggunaan dan pemakaian masker itu sangat penting karena itu salah satu cara sederhana untuk mencegah penularan virus covid-19 untuk melindungi diri, keluarga dan sesama atau orang lain, pungkasnya. ( Nurzaman )