Pelita News, Indramayu – Daerah pemilihan (Dapil) Jabar 8 meliputi Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu kian memanas, selain incumbent kini muncul sosok muda yang kiprahnya menasional, Wawan Purwandi. Pria kelahiran Indramayu, 1979 ini siap bertarung melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menambah perolehan kursi DPRI RI.
Ia berkomitmen akan membangun daerah melalui kursi DPR RI dan fokus pada pembangunan secara inovatif di bidang pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Kehadiran sosok muda berprestasi dengan pengalamannya di kancah nasional, pernah berkantor di BAPPENAS RI, Kemendesa, Asisten Staf Ahli Wakil Presiden, Tenaga Ahli Ketua Komisi X DPR, Libang Kompas, dan pelaksana berbagai kegiatan-kegiatan sosial ini mengisyaratkan kalau keikutsertaannya dalam pemilihan legislatif tidak main-main. Wawan bahkan optimis akan menambah perolehan kursi di DPR RI dari sebelumnya 1 kursi menjadi 2 kursi.
“Saya maju sebagai Caleg DPR RI dari Jabar 8. Kehadiran saya bukan sebagai pelengkap tetapi bertekad untuk menambah perolehan kursi di DPR RI,” tegas Caleg PKB nomor urut 7 saat silaturahmi dengan awak media di Indramayu, Kamis (23/11/2023).
Saat bincang-bincang itu, Wawan Purwandi menyampaikan dirinya akan berjuang pada bidang pendidikan dan kesejahteraan rakyat. Ia pun menyampaikan visi misi yang diusungnya yakni membangun SDM dan membangun sarana prasarana di Indramayu dan Cirebon.
“Selama ini saya sering di balik layar ke mana-mana. Mungkin saatnya membangun daerah sendiri ke depan, khisusnya Indramayu dan Cirebon,” kata alumni MTsN Babakan Ciwaringin Cirebon ini.
Oleh karenanya, Wawan Purwandi, sosok muda 44 tahun ini memaparkan berbagai hal-hal inovatif terkait tantangan ke depan, termasuk soal bagaimana menghadapi wilayah 3 Cirebon ini ketika ramai adanya berbagai industri atas dampak adanya Pelabuhan Peti Kemas Patimban dan Bandara Kertajati.
Sehingga, momen Pemilu 2024 mendatang, Wawan ingin mengabdikan dirinya untuk siap berkomitmen dengan masyarakat atas apa yang akan dibutuhkan ke depan, sesuai dengan fungsi wakil rakyat, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan, agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. (saprorudin)