Cirebon Timur, PN
Baru dikerjakan pada Senin (21/11) kemarin, pelaksanaan sub kegiatan rehabilitasi SDN 2 Ciawijapura bakal dikebut. Pekerjaan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dengan nilai kontrak sebesar Rp 179.000.000,- tersebut pasalnya dikerjakan CV. Banyu Sari Mukti yang bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2022 dengan masa waktu pelaksanaan 21 November – 10 Desember 2022 atau selama 20 Hari Kerja.
Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Ciawijapura dari CV. Banyu Sari Mukti, Judin mengakui pihaknya akan mengebut dan memaksimalkan hasil pekerjaan rehabilitasi yang baru dimulai sejak Senin (21/11) kemarin. Adapun pengerjaan yang saat ini tengah berlangsung tersebut untuk sebanyak dua lokal ruang kelas, dengan pencapaian waktu pelaksanaan selama 20 hari kerja. “Insya Allah kami akan melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dengan tetap memaksimalkan hasil pekerjaannya nanti,“ ujarnya. (Ries)















