• Advertorial
    • Kontak Kami
    Minggu, Januari 25, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Ciptakan Kerumunan, Konvoi Dan Arak Arakan, Calon Kuwu Terancam Didiskualifikasi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Oktober 27, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Ciptakan Kerumunan, Konvoi Dan Arak Arakan, Calon Kuwu Terancam Didiskualifikasi
    0
    BERBAGI
    61
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon, PN

    Peraturan Bupati Cirebon Nomor 74 tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu dipasal 69 dijelaskan calon kuwu, PPS, pendukung dan unsur lain yang melanggar protokol kesehatan dikenai sanksi meliputi teguran lisan, teguran tertulis I, teguran tertulis II dan di diskualifikasi.

    Sanksi teguran lisan dikenai kepada calon kuwu dan pendukung serta unsur lainnya yang terlibat oleh PPS.

    Sanksi teguran lisan dikenakan kepada PPS oleh tim pengawas kecamatan.

    Sanksi teguran tertulis I dikenakan kepada calon kuwu oleh tim pengawas kecamatan berdasarkan laporan dari PPS.

    Sanksi teguran tertulis II dikenakan kepada calon kuwu oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari tim pengawas kabupaten atas laporan dari tim pengawas kecamatan.

    Sanksi diskualifikasi dikenakan kepada calon kuwu oleh Bupati berdasarkan rekomendasi dari tim pengawas pilwu tingkat kabupaten atas laporan dari pengawas pilwu tingkat kecamatan dan satuan penanganan covid-19.

    Para calon kuwu maupun tim sukses serta pendukungnya dilarang melakukan kegiatan mengumpulkan massa atau kerumunan, komvoi dan arak arakan dalam rangkaian pemilihan kuwu serentak Kabupaten Cirebon 2021 termasuk kegiatan kampanye langsung maupun terbuka.

    Ditemui Journalist Harian Pelita News, rabu ( 27/10/21 ) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kabupaten Cirebon Erus Rusmana menyampaikan para calon kuwu, tim sukses dan pendukung diingatkan agar tidak lengah dalam menjaga kedisiplinan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah karena hal ini sangat penting maka sangat relevan dimasa pandemi covid-19 yang masih terjadi di Indonesia termasuk di Kabupaten Cirebon terkhusus dalam pelaksanaan pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2021, calon kuwu, tim sukses dan para pendukungnya harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat luas untuk bersama sama disiplin mematuhi prokes, jelasnya.

    ” Calon kuwu, tim sukses dan para pendukungnya harus menjadi panutan sehingga dengan memberi contoh berdisiplin dalam menjalankan prokes maka akan ditiru oleh masyarakat ” tegasnya.

    Lanjut Kepala DPMD Kabupaten Cirebon pilwu serentak Kabupaten Cirebon tahun 2021 secara tegas melarang segala jenis kegiatan yang menimbulkan potensi kerumunan termasuk konvoi, arak arakan dan kampanye secara langsung dan terbuka mengingat saat ini masih dalam masa pandemi covid-19 karena itu calon kuwu, tim sukses serta para pendukung harus menyadari hal tersebut ” kegiatan apapun yang berpotensi menimbulkan keramaian dan pengumpulan massa itu dilarang baik konvoi, arak arakan maupun kampanye ” ucapnya.

    Saya sebagai Kepala DPMD Kabupaten Cirebon menyadari sepenuhnya ditengah pandemi covid-19, para calon kuwu yang sudah ditetapkan PPS membutuhkan kepastian untuk mempublikasikan diri dan program programnya atau visi misi karena itu kami mendorong para calon kuwu, tim sukses dan pendukung untuk memaksimalkan metode lain dalam mengkampanyekan calon kuwu, pintanya.

    ” Silakan para calon kuwu baik melalui tim sukses atau pendukung memanfaatkan sarana lain untuk mengkampanyekan diri sebagai calon kuwu misalnya melalui dengan memaksimalkan media baik media cetak, media online atau media elektronik serta medsos, bisa juga melalui pemasangan baliho atau spanduk ” tandas Erus Rusmana.

    Jika para calon kuwu termasuk tim sukses dan pendukungnya melanggar larangan tersebut, saya tegaskan maka calon kuwu diberikan sanksi diskualifikasi ” ini merupakan arahan satuan tugas penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon serta surat yang ditandatangani ketua satgas penanganan covid-19 Kabupaten Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag ” pungkas Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Pemcam Depok Terus Berinovasi Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan

    Berikutnya

    Dinas Perikanan Brebes  ,Tebar Bibit  di Embung Podomoro Larangan 

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Dinas Perikanan Brebes  ,Tebar Bibit  di Embung Podomoro Larangan 

    Dinas Perikanan Brebes  ,Tebar Bibit  di Embung Podomoro Larangan 

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Cuaca Ekestrim Pantura Ancam gagal Panen, Udang dan Bandeng

    Cuaca Ekestrim Pantura Ancam gagal Panen, Udang dan Bandeng

    Juni 14, 2021
    Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

    Ketua Umum LSM KCBI Minta Jajaran Kepolisian Polresta Cirebon Tangkap Sponsor Dan Penyelundup PMI Ilegal dari Kabupaten Cirebon ke Malaysia

    November 14, 2022
    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

    Januari 15, 2026
    Lapor KDM, Ada Keluhan Masyarakat Losari Kidul Tentang Banrov 2025

    Lapor KDM, Ada Keluhan Masyarakat Losari Kidul Tentang Banrov 2025

    Januari 5, 2026
    Hoax! Kuwu Lebakmekar : Tak Ada Warga Audiensi Atau Demonstrasi

    Hoax! Kuwu Lebakmekar : Tak Ada Warga Audiensi Atau Demonstrasi

    Januari 23, 2026
    Montir Motor di Perumahan BDI 1 Tambak Indramayu Ditemukan Gandir, Polisi Masih Mencari Penyebab Pastinya

    Montir Motor di Perumahan BDI 1 Tambak Indramayu Ditemukan Gandir, Polisi Masih Mencari Penyebab Pastinya

    Januari 22, 2026
    Warga Tolak Mediasi, Kuwu Ciawijapura Mangkir Lagi di Sidang Sengketa Informasi

    Warga Tolak Mediasi, Kuwu Ciawijapura Mangkir Lagi di Sidang Sengketa Informasi

    Januari 21, 2026
    Musrenbangdes Langkah Awal Perencanaan Awal Pembangunan Tahun 2027

    Musrenbangdes Langkah Awal Perencanaan Awal Pembangunan Tahun 2027

    Januari 21, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

      Diduga Ada Uang Pelicin Pada Pemasangan Tiang dan Kabel Jaringan Wifi di Desa Jungjang Wetan 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Ciawijapura Mangkir dari Sidang Sengketa Informasi, Warga Tuntut Transparansi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jalan Provinsi di Cirebon Berlumpur Saat Hujan, Aktivitas Galian C di Beber Disorot

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sedulur Kang Suharso Saresehan Bareng Pengrajin Rotan Cirebon

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,824)
    • EKONOMI & BISNIS (287)
    • INDRAMAYU (5,055)
    • INFORMASI (515)
    • Jawa Tengah (406)
    • KABUPATEN CIREBON (5,631)
    • KESEHATAN (75)
    • KOTA CIREBON (996)
    • KUNINGAN (125)
    • MAJALENGKA (58)
    • NASIONAL (613)
    • OLAHRAGA (39)
    • PEMERINTAH DAERAH (645)
    • TEKNOLOGI (77)
    • Uncategorized (116)

    Berita Terbaru

    Hoax! Kuwu Lebakmekar : Tak Ada Warga Audiensi Atau Demonstrasi

    Hoax! Kuwu Lebakmekar : Tak Ada Warga Audiensi Atau Demonstrasi

    Januari 23, 2026
    Montir Motor di Perumahan BDI 1 Tambak Indramayu Ditemukan Gandir, Polisi Masih Mencari Penyebab Pastinya

    Montir Motor di Perumahan BDI 1 Tambak Indramayu Ditemukan Gandir, Polisi Masih Mencari Penyebab Pastinya

    Januari 22, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk