Kab. Cirebon, PN
Sebagai upaya memutus rantai dan menghindari pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar tidak mewabah dan masuk di wilayah Desa Cipeujeuh Kulon Kecamatan Lemahabang, Pemdes Cipeujeuh Kulon melalui dana talangan pribadi Jiwu Lili terus intens selama dua hari melakukan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan ke seluruh titik pemukiman warga masyarakat yang dimulai sejak Sabtu (28/3) kemarin sampai Minggu (29/3) hari ini. Penyemprotan yang dipimpin langsung Jiwu Lili tersebut pasalnya melibatkan seluruh perangkat desa, karangtaruna dan seluruh lembaga desa yang ada. Tentunya dengan adanya gerakan kegiatan penyemprotan tersebut taklain sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Desa Cipeujeuh Kulon dalam mencegah dan melindungi warga masyarakat Desa Cipeujeuh Kulon dari mewabahnya Covid-19 ditengah Kabupaten Cirebon yang masuk dalam status Zona Merah Covid-19.
Jiwu Lili sapaan akrab Kuwu Cipeujeuh Kulon mengatakan, ketika sudah menjadi keresahan dan kekhawatiran dengan mewabahnya Covid-19 secara global mendunia, terlebih Kabupaten Cirebon yang masuk dalam Zona Merah tentunya menjadi perhatian serius pemerintah desa dalam upaya mencegah dan melindungi warga masyarakatnya agar tidak terpapar virus yang berasal dari Wuhan China tersebut. Bentuk keseriusan yang dilakukan Pemdes tentunya tidak sekedar bicara saja, sejak hari kemarin (Sabtu,red) dirinya turun langsung memimpin satgas yang terdiri dari perangkat desa, karangtaruna dan lembaga desa lainnya kompak melaksanakan penyemprotan cairan desinfektan ke seluruh pemukiman warga masyarakat. ”Hari ini adalah hari yang kedua pelaksanaan penyemprotan desinfektan, semoga dengan adanya pelaksanaan ini dapat menekan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Desa Cipeujeuh Kulon,” jelasnya.
Terkait sumber dana talangan pribadi yang dirogoh dari kantong pribadinya tersebut dirinya kembali menegaskan, dana talangan tersebut dikucurkan sebagai upaya gerak cepat pemerintah desa dalam upaya memberikan pelayanan maksimal dan bukti perlindungan pemerintah desa kepada seluruh warga masyarakatnya ditengah kedaruratan Zona Merah Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon. Adapun dana talangan pribadi dirinya yang di gelontorkan taklain agar dapat segera mengcover Anggaran Kejadian Luarbiasa yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 yang sampai saat ini belum ada kejelasan pencairan yang masuk ke rekening pemerintah desa. Anggaran kejadian luarbiasa sendiri di alokasikan sebesar 15 Juta guna kebutuhan belanja dalam upaya Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Desa Cipeujeuh Kulon. ”Selain kami pemerintah desa melakukan penyemprotan desinfektan, tentunya diharap adanya tingkat kesadaran warga masyarakat dengan memperhatikan dan menjaga pola hidup sehat. Selain itu, warga masyarakat pun diharap dapat serius menaati Himbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri dalam upaya Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Covid-19,” tegasnya. (ries)