Indramayu.PN
Terkait pengangkatan Perangkat desa yang baru, terutama bagi Kuwu yang baru dilantik. Pemerintah kecamatan tidak akan merekomendasi, apa bila yang diajukan oleh Kuwu tidak sesuai aturan.Demikian disampaikan Camat Sindang Rusyad Nurdin kepada harian pelita. Kamis (18/11).
Pantauan Harian Pelita dilapangan pasca dilantiknya sejumlah Kuwu di kecamatan Sindang kabupaten Indramayu , persoalan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sedang buming , khususnya bagi Kuwu yang baru dilantik beberapa bulan kemarin , paslanya sejumlah Kuwu yang terpilih paling tidak sudah mengumbar janji kepada para pendukungnya untuk diangkat sebagai perangkat desa, bagi perangkat desa yang lama tetap berpegangan pada aturan yang ada sekarang.
Sementara Camat Sindang Rusyad Nurdin saat dikonfirmasi harian pelita mengatakan. Pihak pemerintah kecamatan Sindang nya, tidak akan memberi rekomendasi pengangkatan perangkat desa yang baru , kalau tidak mematuhi aturan yang ada yakni Undang undang dan peraturan Bupati (perbup), karena saat sekarang proses pengangkatan dan perhentian perangkat desa sudah diatur undang-undang, oleh karenaya bagi Kuwu yang mengajukan perangkat desa baru tidak sesuai aturan jangan harap dapat rekomendasi dari kecamatan.
Bagi Kuwu yang memaksakan kehendak maka harus menanggung konsekwensinya , sebab jika tidak menadapat rekomendasi dari pihak kecamatan maka yang dipaksakan oleh Kuwu tidak bisa menerima penghasilan tetap (siltap), karena persoalannya adlah silap dari pemerintah ” oleh karenanya kami berharap para Kuwu yang baru harus belajar dan atau memahami aturan yang ada ” ujar Rusyad Nurdin.
Camat Menambahkan , pada Minggu depan pihak kecamatan akan membuat surat pemberitahuan kepada Kuwu yang baru , intinya maslah pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, yang harus disesuaikan dengan aturan atau perundang undangan. Jika hal ini para Kuwu yang mengabaikan jangan harap sesuai keinginan para Kuwu “silahkan saja Kuwu memakskan kehendak jika ingin menerima konsekwensinya kami tidak akan memberi rekomendasi” pungkas mantan Camat Cantigi (Duliman)