Pelita News, Kabupaten Cirebon
Camat H. Yono Purnomo S.Sos, M.Si, didampingi Kasi Pemerintahan Syahrir, Kapolsek Panguragan AKP Soemedi. SH. Polresta Cirebon,
Danramil Arjawinangun Kapten Infantri Nursahid Kodim 06/20 Sunan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Kamis tanggal 15/12/2022. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa jabatan 2022- 2028 Kecamatan Panguragan Kabupaten Cirebon dipimpin Langsung Oleh Camatan Panguragan dan Tiga Kepala Desa beserta Perangkat dari masing- masing Daerah di antaranya, Desa Panguragan Kulon, Lemah Tambah dan Desa Kalianyar.
Pada kesempatan itu Kaur Pemerintahan, “Syahrir, menjelaskan secara Singkat tentang Tugas dan Fungsi (Tupoksi) BPD masa Jabatan 2022-2028 agar memahami Tugas dan Fungsi anggota BPD dalam dalam melaksanakan Tugasnya nanti, tugas dan fungsi yang harus di jalankan diantaranya, membahas dan menyepakati Rancangan Desa bersama Kepala Desa. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa dan melakukan pengawasan Kinerja Kepala Desa dan Kewajiban lainya sesuai Perbub dan Undang-undang tentang Desa. Terangnya.
Usai Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD Pengganti Antar Waktu dari tiga Desa berjalan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan berita acara Pengukuhan serta penyerahan Surat Keputusan.
Dalam sambutannya, Camat Panguragan berpesan, “agar semua lembaga di masing-masing Desa dapat bersinergi dan bekerja sama dengan baik, saling mendukung demi memajukan potensi desa yang belum sepenuhnya tergali. Dalam arti bahwa semua kegiatan di Desa harus sesuai dengan APBDes, dan tidak boleh dikerjakan apabila tidak tertulis dalam APBDes, kemudian bila terjadi perubahan maka harus dimusyawarahkan antara Pemerintah Desa dengan BPD. Terangnya.
Pada kesempatan yang Sama Kuwu Panguragan Kulon, “H. Kusyono, “Berpesan pada semua anggota Terpilih Khusunya BPD Panguragan Kulon dan yang Lainya yang sekarang di Lantik, diminta untuk tidak takabbur ataupun sombong. Karena BPD adalah Mitra Kerja Kuwu selaku kepala pemerintah Desa juga dengan Unsur lembaga Lainya.
Jadi BPD harus mampu Bersinergi dalam membangun Kemajuan Desa Untuk Kepentingan bersama. Pungkasnya. (Hartono)