Indramayu.PN
Guna menerapkan upaya pencegahan tindak pidana Korupsi dilingkungan pemerintahan daerah Bupati Indramayu, Nina Agustina, SH, MH, teken komitmen dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (kpk) di Bandung ,Selasa (16/03)
Hal ini merupakan keseriusan Bupati Indramayu yang menginginkan kepemimpinannya bersih dari segala hal, terutama pencegahan kasus korupsi, sebagai mana visi Indramayu bermartabat .diharapkan agar penyelenggara pemerintahan terbebas dari persoalan atau jeratan hukum dalam mengelola dan menata pemerintahan kabuoaten Indramayu untuk periode lima tahun ke depan.
Penegasan itu disampaikan, usai mengikuti rapat koordinasi bertema Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah. Sebagai bentuk komitmen Pemkab Indramayu terhadap upaya pencegahan korupsi dimulai dari penerbitan Surat Edaran nomor 800/230-BKPSDM/2021 ” hal ini terkait surat edaran tersebut diatas yang telah ditanda tangani atas pelarangan jula beli jabatan.” kata Nina
Menurutnya, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean Government) di Kabupaten Indramayu, harus dimulai dari proses rekruitmen pejabat setingkat kepala SKPD hingga ke bawah yang bebas dari upeti atau bernilai uang setoran kepada siapapun sehingga istilah integritas, profesional dan tidak ada intervensi politik benar – benar dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen. Penanda tanganan MoU ini bukan saja pemerintah kabupaten Indramayu, melainkan 27 Kepala Daerah di Jawa Barat, ia sudah membubuhi pernyataan dalam bentuk MoU bersama Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diantaranya lima bentuk dukungan dan komitmen penting yang harus bisa diimplementasikan di Kabupaten Indramayu. “Dalam program Visi Misi Indramayu Bermartabat, kami sudah tegas untuk tidak bermain pada wilayah korupsi, baik menyangkut jual beli jabatan maupun fee proyek,” ujar Bupati
Ditegaskan Nina Aguatina , berharap, komitmen tegas ini harus disosialisasikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu dan masyarakat luas, agar target pencegahan korupsi sesuai dengan Visi Indramayu Bermartabat dapat diimplementasikan secara baik dan benar. ” para pejabat harus benar benar memahami atas visi Indramayu bermatabat ” pungkas Nina Agistina.
Ketua KPK Firli Bahuri, menghimbau kepada para kepala daerah di Jawa Barat, agar dapat bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan masing – masing daerah, mengingat Korupsi adalah kejahatan serius yang dapat menggagalkan tujuan bernegara yakni keadilan sosial. korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara. Tetapi, korupsi juga bagian dari kejahatan merampas hak rakyat. Oleh karenanya, momentum Rakor bersama 27 Kepala Daerah di Jawa Barat adalah bagian dari komitmen bersama antara Kepala Daerah dan KPK dalam mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi dibuktikan dengan penandatanganan MoU.
Dari komitmen dan bentuk dukungan bersama tersebut, sedikitnya memuat lima ketentuan diantaranya, Pertama, implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.Kedua, melakukan penatausahaan barang milik daerah (BMD). Pengamanan BMD melalui sertifikasi, dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah.
Ketiga, KPK melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah. Keempat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas. Kelima, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengingatkan Bupati dan Walikota, khususnya yang baru saja menjabat untuk waspada dalam mengelola pemerintahannya. karena banyak kepala daerah baru, sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasinya. Di samping itu, kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, ” kita juga harus fokus pada pencegahan korupsi. Harga termahal kepala daerah adalah political will. Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif. Jauhi praktik transaksional,” ujar Ridwan Kamil.(duliman)















