IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Oktober 16, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Mei 21, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Bupati Indramayu Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah
    0
    BERBAGI
    68
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu, PN

    Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Nota penjelasan tersebut disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DRPD) Kabupaten Indramayu, di Gedung DPRD kabupaten setempat, Jum’at (20/5/2022).

    Bupati Indramayu menyampaikan, Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Dalam Pasal 3 Permendagri tersebut kata Nina, dijelaskan bahwa, Perda yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah, Perda yang mengatur mengenai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, Perda yang mengatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah dan Perda yang perlu mengatur mengenai analisis standar biaya.

    “Dengan adanya amanat dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka Perda Kabupaten Indramayu No. 4 Tahun 2007 tentang Pokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Indramayu sebagaimana telah di ubah melalui Perda Kabupaten Indramayu No. 11 Tahun 2015 tentang perubahan atas Perda Kabupaten Indramayu No 4 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten Indramayu perlu disesuaikan,” kata Bupati Nina dalam kata sambutannya.

    Di dalam peraturan daerah ini dijelaskan, pertama perencanaan dan penganggaran peraturan daerah menyempurnakan peraturan mengenai dokumen penganggaran, yaitu adanya unsur kinerja dalam setiap dokumen penganggaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas penganggaran berbasis kinerja serta mewujudkan sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran.

    Kedua, pelaksanaan dan penatausahaan anggaran merupakan proses yang terkait dengan banyak peraturan perundang-undangan yang sudah banyak mengalami perubahan. Dengan demikian peraturan daerah ini disusun dalam rangka melakukan penyesuaian yang terjadi.

    “Dengan demikian proses pelaksanaan dan penatausahaan dalam praktiknya juga harus memperhitungkan kinerja yang sudah ditetapkan dalam APBD. Sehingga anggaran yang direncanakan bisa sejalan dengan mestinya dan jumlah kesalahan dalam proses pelaksanaan dan penatausahaan bisa diminimalisir,” paparnya.

    Ketiga, pertanggungjawaban keuangan daerah diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas meliputi neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

    Keempat, sistem informasi keuangan daerah dibangun dan dikembangkan untuk menghasilkan layanan informasi pemerintah daerah yang saling terhubung dan terintegrasi dengan berbasis elektronik yang memuat informasi perencanaan anggaran daerah, informasi pelaksanaan, penatausahaan keuangan daerah, informasi akuntasi dan pelaporan keuangan daerah, informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, informasi barang milik daerah dan informasi keuangan daerah lainnya.

    Bupati Nina Agustina mengharapkan, guna penyempurnaan penyusunan rancangan peraturan daerah dimaksud saran dan pandangan yang konstruktif dari pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Indramayu untuk dijadikan masukan berharga demi penyempurnaan peraturan daerah.

    Usai menyampaikan nota penjelasan Bupati Nina Agustina menyerahkan dokumen Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin dengan disaksikan langsung para anggota DPRD Indramayu dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta tamu undangan lainnya. (saprorudin)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Pemkab Indramayu Galakkan Sosialisasi Tangkal Penyebaran Penyakit Kusta Kepada Masyarakat

    Berikutnya

    Mantan Ketum PBNU dan Bupati Indramayu Hadiri Haul ke-194 Kyai Syakir dan Sesepuh Wotgalih

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Mantan Ketum PBNU dan Bupati Indramayu Hadiri Haul ke-194 Kyai Syakir dan Sesepuh Wotgalih

    Mantan Ketum PBNU dan Bupati Indramayu Hadiri Haul ke-194 Kyai Syakir dan Sesepuh Wotgalih

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    Dapat Bantuan Revitalisasi Rp 560 Juta, TK Harapan Bangsa Desa Kaligawe Mulai Dibangun

    September 16, 2026
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Kurang dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut  

    Kurang dari 24 Jam, Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Ringkus 5 Terduga Pelaku Pengeroyokan Maut  

    Oktober 15, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Jadi Tuan Rumah Study Tour Indonesia-Filipina, Petani Mangga Cirebon Unjuk Gigi di Kancah Internasional

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kunjungi Pondok Pesantren As-Salafiyah Krangkeng, Herman Khaeron Serap Aspirasi

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Perkuat Semangat Kebangsaan, Herman Khaeron Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Bersama KB FKPPI Indramayu 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,079)
    • EKONOMI & BISNIS (337)
    • INDRAMAYU (5,560)
    • INFORMASI (598)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,331)
    • KESEHATAN (85)
    • KOTA CIREBON (1,091)
    • KUNINGAN (150)
    • MAJALENGKA (79)
    • NASIONAL (660)
    • OLAHRAGA (46)
    • PEMERINTAH DAERAH (781)
    • TEKNOLOGI (102)
    • Uncategorized (964)

    Berita Terbaru

    Dorong UMKM Naik Kelas, Kilang Balongan Kirim UMKM Binaan Ikuti Indramayu Expo 2026

    Oktober 15, 2026
    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Bupati Lucky Hakim Serahkan Bantuan ZIS Rp884 Juta untuk 1.768 Siswa di Indramayu

    Oktober 15, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk