IKLAN
    • Advertorial
    • Kontak Kami
    Kamis, Oktober 29, 2026
    Harian Pelita News
    IKLAN
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bupati Indramayu Menegaskan Lokasi Usaha Tak Miliki Ijin Ditutup

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    November 16, 2022
    dalam CIAYUMAJAKUNING, INDRAMAYU
    0 0
    0
    Bupati Indramayu Menegaskan Lokasi Usaha Tak Miliki Ijin Ditutup
    0
    BERBAGI
    124
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Indramayu PN

    Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, SH, MH, CRA secara tegas mengatakan bahwa jika terdapat lokasi usaha yang tidak berizin atau tidak sesuai peruntukan di wilayah Kabupaten Indramayu, maka harus ditutup.Rabu

    “Apapun bentuknya, kalo tidak memiliki izin prinsipal dari Pemkab Indramayu, wajib dan layak ditutup,” tegas Bupati Nina, Rabu (16/11/2022).

    Hal tersebut dikatakan Bupati Nina Agustina saat melakukan sidak bersama jajaran Forkompinda ke sejumlah lokasi usaha pencampuran beton atau bacthing plant di Indramayu yang ditengarai tidak memiliki izin usaha hingga penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

    Di kecamatan Patrol, terdapat dua unit usaha pencampuran beton langsung ditutup oleh Bupati Indramayu. Bupati langsung meminta seluruh alat berat dan truk mix untuk segera dikeluarkan dari lahan usaha.

    Bupati Nina juga memerintahkan agar seluruh bangunan di lokasi tersebut disegel.

    Di lokasi usaha PT. Berdua Multi Niaga, di Kecamatan Patrol, tim penegakan Perda yang dipimpin Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso langsung melakukan pengecekan surat perizinan melakukan usaha PT Berdua Multi Niaga bersama Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina, S.H., M.H., CRA., serta Kapolres Indramayu AKBP Lukman M Syarief, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm. Andang Radianto, S.A.P.

    Dari hasil pengecekan tersebut, tim menemukan  surat-surat yang tidak sesuai dengan SOP.

    “Lokasi usaha belum memiliki IMBG ( Ijin Mendirikan Bangunan Gedung) atau PBG (Persetujuan Bangunan Gedung),” kata Nina Agustina.

    Di kesempatan itu, Bupati Indramayu memberikan teguran keras kepada pengusaha karena tidak memiliki ijin IMBG/PBG.

    Selanjutnya, pengusaha diberikan sanksi administrasi dan penutupan sementara usaha batching plant tersebut.

    Nina kembali menegaskan Pemkab Indramayu sangat terbuka kepada investor untuk menanamkan modalnya di Indramayu. Hanya saja, ada hal yang harus ditempuh sebelum usaha itu berjalan yakni perizinan yang mengacu pada peraturan daerah. (Duliman)

    Tags: CiayumajakuningIndramayu
    Sebelumnya

    Korea Selatan Tawarkan Lowongan Kerja untuk Warga Indramayu

    Berikutnya

    Pemerintah Desa Playangan Terus Kebut Realisasi Sertifikat Prona

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Pemerintah Desa Playangan Terus Kebut Realisasi Sertifikat Prona

    Pemerintah Desa Playangan Terus Kebut Realisasi Sertifikat Prona

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Bengkak 100 Juta! Buntut Jaminkan Sertifikat Aset Desa, Eks Sekdes Curug Wetan Mundur Atau Terancam Pemecatan

    Oktober 15, 2026
    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    Tongkat Komando Danrem 063/SGJ Berganti, Kolonel Galih Bramantyo Resmi Pimpin Wilayah Cirebon Raya

    September 26, 2026
    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Wisuda ke-78 UGJ Cirebon, 749 Lulusan Resmi Dilepas ke Masyarakat

    Oktober 24, 2026

    Diduga (F) Direktur PT Borneo Belum Bayar Upah Pekerja dan Pembelian Bahan Material 

    Oktober 8, 2026
    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Oktober 29, 2026
    Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

    Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

    Oktober 29, 2026
    Kunci Percepatan Pembangunan, Romdoni, Dorong Pembebasan Lahan Underpass Jatibarang Masuk APBD 2027

    Kunci Percepatan Pembangunan, Romdoni, Dorong Pembebasan Lahan Underpass Jatibarang Masuk APBD 2027

    Oktober 29, 2026
    Ditutup Total! Pemdes Mertapada Wetan Kerahkan Excavator Kosongkan Eks Lahan Sampah di Area Terowongan

    Ditutup Total! Pemdes Mertapada Wetan Kerahkan Excavator Kosongkan Eks Lahan Sampah di Area Terowongan

    Oktober 29, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      Sambutan Hangat Giat Konsolidasi Ketua OKK Partai Rakyat Indonesia Sekaligus Pantau dan Sosialisasikan Program Presiden Di Cirebon 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Barista Teman Tuli, dari Belum Memiliki, kini Melakukan Banyak Hal

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Tokoh Masyarakat Kecamatan Losari Minta Situs Cagar Budaya dan Makam Wali Dijaga 

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kunci Percepatan Pembangunan, Romdoni, Dorong Pembebasan Lahan Underpass Jatibarang Masuk APBD 2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (13,186)
    • EKONOMI & BISNIS (344)
    • INDRAMAYU (5,594)
    • INFORMASI (606)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,394)
    • KESEHATAN (87)
    • KOTA CIREBON (1,103)
    • KUNINGAN (156)
    • MAJALENGKA (82)
    • NASIONAL (671)
    • OLAHRAGA (49)
    • PEMERINTAH DAERAH (794)
    • TEKNOLOGI (114)
    • Uncategorized (1,041)

    Berita Terbaru

    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Tanah Dan Bangunan Perhimpunan “Djiin sioe Hwe ” Terletak Di Blok Kepudang Desa Losari Kidul Tercatat di BPN 

    Oktober 29, 2026
    Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

    Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Indramayu, Rokhmin Dahuri dan GNTI Dorong Perlindungan Petani

    Oktober 29, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk