Kabupaten Cirebon, PN –
bulan kemarin Kita baru saja telah melaksanakan kegiatan pelantikan kuwu terpilih dengan jumlah 176 orang kuwu terpilih periode 2019-2024. Kita memberikan support kepada para kuwu terpilih diawal tahun 2020 mendatang, sehingga lebih semangat lagi dalam bekerja.
Yang pertama kuwu harus menjadi pimpinan yang lebih baik dari pimpinan kemarin, dan Kuwu yang notabene sebagai kepanjangan tangan dari pemkab agar bisa menjalankan program sesuai dengan aturan yang berlaku serta harus mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau kelompok
Kaitannya dengan soal sampah yang menjadi pekerjaan rumah bagi semua pelosok desa diwilayah kabupaten Cirebon, Kuwu yang baru harus bisa membuat formula penanganan sampah dan harus mengikuti sertakan para masyarakat, karang taruna dan bila perlu melibatkan pihak ketiga. Bukan berarti pemerintah daerah lepas tangan dengan persoalan sampah, tetapi kita ingin pihak desa menangani terlebih dahulu terkecuali sampah didesa tersebut sampah telah over load (melebihi kapasitas), baru kita akan membantu menangani.
Sebelum kita melangkah untuk melaksanakan kegiatan pelantikan, kita adakan rapat Dengan forkompimda terlebih dahulu dan keputusan dari hasil rapat tersebut bahwa yang sudah diputuskan oleh panitia sebagai pemenang, itu harus dilantik. Kaitannya, dengan sengketa pilwu serempak kemarin sempat memanas, terutama enam desa yang telah mengirimkan surat kepada kita dengan isi bahwa menolak adanya pelatihan Kuwu.
Patut diketahui bahwa kita tidak membatalkan acara pelantikan, itu sudah menjadi keputusan. Terkecuali sebelum dilantik ada surat dari pengadilan negeri bahwa ada beberapa desa yang harus ditangguhkan maka kami tangguhkan. Dan untuk beberapa desa yang belum puas dengan hasil keputusan, maka mereka harus menempuh mekanisme secara prosedur hukum yang berlaku. Tegasnya. @ apip