Kabupaten Cirebon, PN
Pelaksanaan ibadah haji sempat tertunda kurang lebih selama 2 tahun, hal tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 yang merebak ke seluruh penjuru negara termasuk di Indonesia.
Sabtu ( 14/5/22 ) Kementerian Agama Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi pendaftaran, pembatalan dan pelunasan haji reguler tahun 1443 hijriah/2022 Masehi, di Sutan Raja Hotel.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, dan Anggota DPR RI Komisi VIII, Selly Andriani Gantina serta 100 anggota pengurus haji.
Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Komisi VIII, Selly Andriani Gantina menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 2022 dan kepada para calon jamaah haji yang belum bisa berangkat pada tahun ini bukan berarti tidak bisa berangkat, tetapi dikarenakan ada kebijakan terutama untuk para jamaah di atas usia 65 tahun, jelasnya.
“ Pada bulan februari tahun 2022 ini, saya berangkat ke Saudi Arabiyah dan saya langsung bertemu dengan muasasah, Muasasah sendiri adalah salah satu instrumen yang memiliki kebijakan dari pemerintah Saudi Arabiyah untuk mengatur semua kegiatan haji dan umrah ” tegasnya.
Kemudian Selly melanjutkan, untuk kegiatan umrah dan haji yang dulu diatur oleh muasasah, sekarang berubah yaitu menjadi diatur oleh syarikat ” syarikat itu sama dengan PT atau perusahaan ” ucapnya.
“ PT atau perusahaan yang dikelola oleh Saudi Arabiyah ini sudah memutuskan bahwa untuk pemberangkatan jamaah haji tahun 1443 H ini ditetapkan sebanyak 1 juta kuota, atau setengahnya dari yang biasa kita lakukan haji pada tahun-tahun sebelumnya ” ungkapnya.
Hal tersebut dikarenakan sekarang ini merupakan masa transisi dari pandemi menuju endemi, dan pada sekarang – sekarang ini di Saudi Arabiyah sudah tidak ada lagi aturan untuk menggunakan masker, bahkan muasasah dan syarikat di Saudi Arabiyah sudah melarang untuk menggunakan masker, tutup Anggota DPRI Komisi VIII Selly Andriani Gantina.
Sedangkan Bupati Cirebon, H. Imron mengatakan, haji di Indonesia ini setiap tahun masalahnya selalau berganti-ganti, karena jamaah haji di Indonesia merupakan jamaah haji yang paling unik ” uniknya jamaah Indonesia, pertama karena budayanya yang berbeda-beda, Oleh karena itu pemerintah memberi aturan bukan untuk menyengsarakan jemaah haji Indonesia, tapi untuk memudahkan dan untuk melaksanakan jemaah haji Indonesia, katanya.
“Jika melihat negara lain seperti Singapura dan Malaysia tidak ada permasalahan untuk jamaah haji nya, namun untuk Indonesia permasalahan tersebut selalu ada setiap tahunnya karena keberagaman budaya yang kuat ” pungkasnya. ( Nurzaman )