Brebes,PN
Di Brebes, tidak lama lagi akan berdiri Pabrik Garam Industri. Pendirian pabrik tersebut telah melewati tahapan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Brebes dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPTJ), di Pendopo Bupati Brebes, Kemarin.
Bupati Brebes Hj Idza Priyanti SE MH dalam sambutan tertulis yang di dibacakan Asisten 2 Sekda Brebes Dra Tetty Yuliana MPd menyambut baik penandatanganan kerjasama ini.
Sesuai dengan amanat perpres nomor 79 tahun 2019 pembangunan pabrik garam melibatkan mitra BUMD Provinsi Jawa Tengah yaitu PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT).
Kerja sama dengan PT SPJT juga dapat diperluas pada pengembangan potensi daerah yang lain seperti sektor infrastruktur, ketahanan pangan, properti, pariwisata, energi serta sektor lain yang memungkinkan untuk dikembangkan di Kabupaten Brebes.
Idza menjelaskan, dengan garis pantai sepanjang 67 km, Kabupaten Brebes memiliki potensi lahan tambak garam seluas 1.176 hektar.
Saat ini, jumlah petani tambak garam sebanyak 658 orang, yang tersebar di 5 kecamatan yakni Brebes, Wanasari, Bulakamba, Tanjung dan Losari. Mereka juga telah mendirikan 5 koperasi garam di masing masing kecamatan.
Dijelaskannya, jumlah produksi garam di Kabupaten Brebes pada tahun 2019 sebesar 49.574,45 ton dengan produktifitas 81,8 ton/ha. Sedangkan untuk produksi tahun 2020 sampai 9 Oktober 2020 sebanyak 1.187,416 ton.
Garam yang dihasilkan di Kabupaten Brebes memiliki kandungan NACL sebesar 95-98 persen. Untuk penyerapan hasil produksi garam telah memenuhi kebutuhan pasar sebesar 70 persen yang digunakan untuk bahan baku industri dan 3 persen untuk konsumsi dan pengeringan ikan asin.
Juga memiliki 2 unit pengolahan garam yakni di desa Karang Dempel Losari dengan kapasitas 30 ton/hari dan di desa Pesantunan, Wanasari dengan kapasitas 8 ton/hari.
“Selain itu kata , juga sedang dibangun mini washing plant (mesin pencuci dan pemurnian garam) di desa Pesantunan, Wanasari, yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dengan kapasitas 20 ton basah/hari atau 8 ton kering/hari,” paparnya.
Bupati berharap dengan masuknya agenda pembangunan pabrik garam pada perpres nomor 79 tahun 2019, maka diharapkan permasalahan harga garam bisa diupayakan maksimal.
Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes Yuta Sugiharti SH mengatakan, bahwa penandatanganan dengan PT SPJT merupakan tidak lanjut dari survey pendahuluan untuk calon lokasi di Desa Bulakamba dan Desa Pengaradan Tanjung, pada Januari 2020 lalu.
dilanjut pada 2 Juli 2020 dilakukan rembug daerah bersama PT. SPJT dan Kementrian Kelautan Perikanan Republik Indonesia dengan melibatkan OPD terkait.
“PT SPJT telah mengirimkan surat pernyataan surat kerjasama pembangunan pabrik garam Industri Kabupaten Brebes,” ujar Yuta.
Dalam hal ini Bupati Brebes menyatakan minat terkait pembangunan pabrik garam industri yang berlokasi di desa Bulakamba. Kesepakatan bersama tersebut.
Kemudian, diperluas cakupanya antara Pemerintah Kabupaten Brebes dan PT. SPJT menjadi kerjasama pengembangan potensi daerah.
Hadir pada acara tersebut Kepala OPD terkait, Camat Bulakamba dan Camat Tanjung serta jajaran PT Sararana Pembangunan Jawa Tengah. ( Ibnu Jibril)