Indramayu, PN
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat se Indonesia Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2020 secara virtual.Penyerahan dipuaatkan, di Pendopo Pemkab Indramayu, Senin (9/11) kemarin.
Hadir pada kesempatan tersebut, Pjs Bupati, Bambang Tirtoyuliono, Wakil Ketua DPRD, Turah, Kajari, Douglas P Nainggolan, Kasdim, Mayor Inf Ruhiyat, perwakilan Polres, masyarakat penerima dan undangan lainnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Ristendi Rahim mengatakan karena masih di tengah pandemic COVID-19 maka penyerahan atau pembagian sertipikat tanah untuk rakyat PTSL 2020 dibagikan secara virtual. Pembagian dimaksud dilakukan secara serentak se Indonesia dan dibuka oleh Presiden RI, Joko Widodo.
PTSL merupakan program nasional dan PTSL 2020 untuk Kabupaten Indramayu kata dia, mendapatkan kuota sebanyak 12.1000 sertipikat. Jumlah tersebut tersebar di 14 desa dan 7 kecamatan. “Semuanya telah selesai dan tinggal dibagikan ke masyarakat,” kata dia usai pembagian sertipikat.
Menurutnya, meski pembagian ini dilakukan secara virtual namun sertipikat akan sampai ke masyarakat. “Kemungkinan lusa (Kamis) akan langsung dibagikan dan paling lambat dalam jangka waktu dua bulan ke depan sebanyak 12.100 sertipikat akan sampai ke masyarakat,” sebutnya.
Masyarakat yang mendapatkan PTSL sambung Ristendi Rahim tidak ada kriteria atau tidak ada istilah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini berlaku bagi semua masyarakat Indonesia. Intinya, PTSL itu dilakukan pemetaan dan pensertipikatan sebanyak-banyaknya di satu desa atau kecamatan secara lengkap dan gratis, kecuali biaya sesuai SKB 3 menteri sebesar Rp.150 ribu yang dikelola oleh panitia desa.
“Di luar biaya sesuai SKB 3 menteri itu tidak ada. Jika masih ada tambahan biaya lainnya, itu berarti oknum,” tegasnya.
Sementara untuk target PTSL 2021 sebanyak 80.000 hak atas tanah dan peta bidang tanah (PBT) sebanyak 50.000. Jumlah tersebut akan direncanakan pihaknya untuk 51 desa lengkap yang tersebar di 18 kecamatan lengkap.
Kemudian dari mana calon penerima manfaatnya, tanya dia, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan dengan cara mendata lagi objek tanah yang belum bersertipikat. Pihaknya punya data itu.
“Untuk menuntaskan target PTSL 2021 sebanyak 50.000 sertipikat dan 50.000 PBT kami akan memilah lokasi mana yang belum bersertipikat dan lokasi itu akan kami serbu,” tandas dia.
Ristedi menambahkan dari semua objek tanah yang membentang di Kabupaten Indramayu yang sudah bersertipikat sekira 24 persen selebihnya masih belum. “Tanah yang belum bersertipikat itu ditargetkan tuntas pada tahun 2024,” tambah dia.
Mengingat masih banyaknya tanah di Kabupaten Indramayu yang belum bersertipikat, ia mengajak masyarakat untuk sama-sama mensertipikatkan bidang tanahnya agar tanah yang dimilikunya mempunyai kepastian hukum. (01/san)
SERTIPIKAT – Sertipikat PTSL TA 2020 tuntas dikerjakan dan siap dibagikan ke masyarakat. Tampak, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu, Ristendi Rahim dan Panitia PTSL foto bareng. pelitanews/saprorudin