Pelita News | Cirebon Timur — Tak banyak yang berani untuk mengatakan dan menunjukan sebuah kebenaran, walaupun demi kepentingan masyarakat secara umum. Beginilah ironisnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan di sorot dengan berbagai persoalannya. Seperti terjadinya keracunan hingga menu makanan yang dirasa tidak sesuai ketentuan dan tata kelola yang benar.
Dari sekian banyak persoalan tentang tata kelola progam MBG, hal yang tidak kalah pentingnya adalah kurangnya komunikasi antara pihak pengelola SPPG dengan pemerintahan Desa setempat.
Demikian disampaikan Ketua BPD Munjul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Mahmud Jazuli, yang menyoroti berlangsungnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah desanya.
“Pada prinsipnya kami sangat mendukung adanya program MBG, hanya saja semuanya harus sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada,“ ujarnya, Jum’at (6/03/2026).
Senada dikatakan Sekretaris BPD Munjul, Rokhmat, bahwa dukungan yang diberikan bukan berarti harus diam jika terjadi sesuatu yang dirasa kurang atau tidak benar. Menurutnya, di Desa Munjul ini terdapat 3 (tiga) SPPG, namun diantaranya ada yang kurang koordinasi atau komunikasi dengan Lembaga Desa Munjul.
“Kami sudah tiga kali melayangkan surat kepada tiga pengelola SPPG. Dua diantaranya memberikan sikap yang koperatif, namun satu SPPG hingga saat tidak menunjukan sikap koperatif untuk memenuhi keinginan kami agar bisa duduk bersama dan membicarakan beberapa hal yang selama ini menjadi persoalan,“ imbuhnya.
Mahmud Jazuli mengakui, bahwa ada beberapa persoalan yang dilanggar oleh pihak Pengelola SPPG. Beberapa dugaan yang dilakukan pengelola pada program MBG di desanya tidak sesuai aturan atau regulasi yang ada. Diantaranya terkait regulasi tentang Rekrutmen Relawan SPPG, bahwa relawan harus dari warga masyarakat sekitar.
“Tapi hasil temuan dan informasi yang kami terima, terdapat beberapa relawan SPPG yang bukan warga masyarakat Desa Munjul,“ ungkapnya.
Selain itu, dalam regulasi juga diterangkan dengan tegas, pengelola SPPG atau supplier harus memanfa’atkan atau memprioritaskan keberadaan BUMDes dimana SPPG itu berdiri. Bahkan yang tidak kalah pentingnya lagi adanya kualitas makanan atau menu yang tidak sesuai dengan aturan. Dari hasil temuan yang diperoleh, ada ketidakpatutan pada kualitas menu dengan standar harga yang tetapkan.
“Oleh karena itu, kami meminta pihak pengelola maupun yayasan yang menangani SPPG di desa kami berkenan memenuhi keinginan kami selaku perwakilan warga masyarakat Desa Munjul, mari duduk bersama dan menjelaskan beberapa persoalan yang ada,“ kata Mahmud Jazuli.
Mahmud Jazuli kembali tegaskan, jangan sampai keberadaan SPPG ini menjadi ladang korupsi dan semakin menambah kekayaan dan keuntungan pribadi semata. Ia mengetahui besaran insentif untuk Yayasan pengelola MBG perharinya mencapai angka Rp.6.000.000,-.
“Masa sih dengan uang sebesar itu masih tega memangkas dari anggaran menu yang tujuannya bagi peningkatan Gizi anak – anak. Apalagi ada informasi yang kami terima, bahwa salah satu pengelolanya merupakan salah seorang wakil rakyat,“ singgungnya. @Ries















