• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, November 12, 2025
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/https://cirebonkota.go.id/gempur-rokok-ilegal/
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    BPD HARUS MAMPU JALANKAN FUNGSINYA MUSTAHIL OKNUM BPD TIDAK TAHU KINERJA OKNUM KUWU

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 15, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    BPD HARUS MAMPU JALANKAN FUNGSINYA MUSTAHIL OKNUM BPD TIDAK TAHU KINERJA OKNUM KUWU
    0
    BERBAGI
    53
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN
    Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.
    BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari masyarakat dan berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
    BPD memiliki tiga peran dan fungsi yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa atau kuwu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu.
    BPD baik Ketua maupun anggota haruslah bersikap tegas dan menindak diduga oknum kuwu sebagaimana mestinya sesuai dengan kewenangannya bukan malah sebaliknya melakukan pembiaran dan mustahil oknum BPD tidak tahu kinerja oknum kuwu.
    Keberhasilan tujuan pembangunan disuatu lingkungan wilayah desa yaitu salah satu indikatornya bergantung pada mampu tidaknya pada BPD baik ketua maupun anggota didalam menjalankan peran dan fungsinya dengan baik salah satunya melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, hal ini disampaikan oleh Suyitno Syam, Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa Kabupaten Cirebon, selasa ( 15/6/21 )
    Menurutnya BPD baik itu ketua maupun anggota sebagai wakil dari masyarakat desa harus mampu menjalankan fungsinya melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu termasuk salah satunya turut serta melakukan pengawasan penggunaan anggaran baik itu ADD, Dana Desa maupun Bantuan Provinsi ( Banprov ) dan bantuan anggaran lainnya untuk memastikan bahwa alokasi penggunaan anggaran didesanya benar benar dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel sehingga tidak terjadi korupsi, tegasnya.
    ” Ketika ada diduga oknum kepala desa atau kuwu yang terindikasi dugaan telah menyalahgunakan wewenang dan atau diduga melakukan penyimpangan anggaran maka BPD baik itu ketua maupun anggota haruslah bersikap tegas sebagaimana mestinya sesuai dengan kewenangannya bukan malah sebaliknya melakukan pembiaran ” tandas Suyitno Syam.
    Harus berani tegas, jangan tutup mata dan tutup telinga, harus berani bertanya pemakaiannya buat apa dan pertanggungjawabannya bagaimana termasuk dengan anggaran untuk penanganan covid-19 misalnya yang 8 persen dari anggaran Dana Desa apakah terserap semua sesuai kebutuhan penanganan covid-19 dilingkungan wilayah desanya ” sudah waktunya BPD maupun masyarakat dilingkungan wilayah desa setempat ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan program didesa yang menggunakan uang rakyat ” duduk di BPD adalah untuk mewakili masyarakat bukan malah diduga untuk bekerjasama dan diduga kongkalingkong ” ucapnya.
    Apakah kinerja kepala desa atau kuwu sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mengemban amanat masyarakat termasuk6 penggunaan anggaran milik rakyat tersebut apakah digunakan sudah sesuai dengan peruntukkannya dan membawa kemanfaatan serta berpihak pada peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ataukah justru malah hanya digunakan dan mementingkan diduga kepentingan pribadi, imbuhnya.
    Sudah saatnya BPD maupun masyarakat dilingkungan wilayah sebuah desa untuk bangkit dan ikut berpartisipasi mengawasi kinerja oknum kepala desa atau kuwu yang ada didesanya sebagai bentuk hak konstitusional warga negara khususnya warga desa demi terwujudnya tujuan pembangunan desa yaitu peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan terpenuhinya kesejahteraan masyarakat didesa, pungkas Suyitno Syam. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    WARGA MEGU GEDE ANTUSIAS DIVAKSINASI COVID-19

    Berikutnya

    Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar TMMD Imbangan di Desa Dompyong Kulon

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar TMMD Imbangan di Desa Dompyong Kulon

    Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar TMMD Imbangan di Desa Dompyong Kulon

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Jabbar Land Park Cirebon Bakal Jadi Destinasi Wisata Terlengkap, Tengah Proses Pembangunan

    Januari 17, 2025
    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Siap Lapor Polisi, Oknum BPD Babakan Losari Diduga Aniaya Warga Babakan Losari Lor

    Oktober 26, 2025
    349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

    349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

    November 10, 2025
    “Susuhunan Sanggar Seni Ninis” Hadirkan Pesta Seni Spektakuler: Tradisi Bertemu Kontemporer di Cirebon!

    “Susuhunan Sanggar Seni Ninis” Hadirkan Pesta Seni Spektakuler: Tradisi Bertemu Kontemporer di Cirebon!

    Oktober 15, 2025
    Ketua LBH Indonesia Adil Bersatu H. Hasan Bisri, Pengusiran Warga Jagapura Saefudin, Oleh Pihak Pemdes Masuk Rana Hukum

    Ketua LBH Indonesia Adil Bersatu H. Hasan Bisri, Pengusiran Warga Jagapura Saefudin, Oleh Pihak Pemdes Masuk Rana Hukum

    November 11, 2025
    Ultah Nasdem 2025, Kader Nasdem Indramayu Lakukan Aksi Kemansuian hingga Bidik 10 Kursi DPRD

    Ultah Nasdem 2025, Kader Nasdem Indramayu Lakukan Aksi Kemansuian hingga Bidik 10 Kursi DPRD

    November 11, 2025
    BKAD Indramayu Salurkan Dana Pilwu Serentak 2025, dari 139 Desa Peserta Pilwu, 104 Desa Diantaranya Sudah Salur

    BKAD Indramayu Salurkan Dana Pilwu Serentak 2025, dari 139 Desa Peserta Pilwu, 104 Desa Diantaranya Sudah Salur

    November 11, 2025
    Pemdes Melakasari Minta Jalan Kabupaten Cirebon Yang Rusak Segera Diperbaiki

    Pemdes Melakasari Minta Jalan Kabupaten Cirebon Yang Rusak Segera Diperbaiki

    November 11, 2025
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • 349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

      349 Siswa SMK Samudra Nusantara Asjap Mengikuti Masa Prakerin

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Refleksi Hari Pahlawan 2025: Gen-Z dan Kaum Kalceers Didorong Jadi Pahlawan di Eranya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • SMK Samudra Nusantara Asjap Gelar Apel Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Pengerukan Muara Sungai Pelabuhan Dadap, Bupati Lucky Hakim: Rangsang Pertumbuhan Ekonomi Pesisir

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Seluruh Gugus Raih Predikat GOLD, Kilang Pertamina Balongan Sukses Gelar Puncak Forum BRIEF CIP 2025

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (11,549)
    • EKONOMI & BISNIS (280)
    • INDRAMAYU (4,931)
    • INFORMASI (495)
    • Jawa Tengah (405)
    • KABUPATEN CIREBON (5,480)
    • KESEHATAN (71)
    • KOTA CIREBON (984)
    • KUNINGAN (117)
    • MAJALENGKA (53)
    • NASIONAL (597)
    • OLAHRAGA (29)
    • PEMERINTAH DAERAH (611)
    • TEKNOLOGI (69)
    • Uncategorized (100)

    Berita Terbaru

    Ketua LBH Indonesia Adil Bersatu H. Hasan Bisri, Pengusiran Warga Jagapura Saefudin, Oleh Pihak Pemdes Masuk Rana Hukum

    Ketua LBH Indonesia Adil Bersatu H. Hasan Bisri, Pengusiran Warga Jagapura Saefudin, Oleh Pihak Pemdes Masuk Rana Hukum

    November 11, 2025
    Ultah Nasdem 2025, Kader Nasdem Indramayu Lakukan Aksi Kemansuian hingga Bidik 10 Kursi DPRD

    Ultah Nasdem 2025, Kader Nasdem Indramayu Lakukan Aksi Kemansuian hingga Bidik 10 Kursi DPRD

    November 11, 2025
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk