• Advertorial
    • Kontak Kami
    Rabu, Juni 24, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    BPD HARUS MAMPU JALANKAN FUNGSINYA MUSTAHIL OKNUM BPD TIDAK TAHU KINERJA OKNUM KUWU

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    Juni 15, 2021
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    BPD HARUS MAMPU JALANKAN FUNGSINYA MUSTAHIL OKNUM BPD TIDAK TAHU KINERJA OKNUM KUWU
    0
    BERBAGI
    60
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Kabupaten Cirebon,PN
    Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri ( Permendagri ) nomor 110 tahun 2016 tentang BPD.
    BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari masyarakat dan berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
    BPD memiliki tiga peran dan fungsi yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa atau kuwu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu.
    BPD baik Ketua maupun anggota haruslah bersikap tegas dan menindak diduga oknum kuwu sebagaimana mestinya sesuai dengan kewenangannya bukan malah sebaliknya melakukan pembiaran dan mustahil oknum BPD tidak tahu kinerja oknum kuwu.
    Keberhasilan tujuan pembangunan disuatu lingkungan wilayah desa yaitu salah satu indikatornya bergantung pada mampu tidaknya pada BPD baik ketua maupun anggota didalam menjalankan peran dan fungsinya dengan baik salah satunya melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, hal ini disampaikan oleh Suyitno Syam, Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa Kabupaten Cirebon, selasa ( 15/6/21 )
    Menurutnya BPD baik itu ketua maupun anggota sebagai wakil dari masyarakat desa harus mampu menjalankan fungsinya melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau kuwu termasuk salah satunya turut serta melakukan pengawasan penggunaan anggaran baik itu ADD, Dana Desa maupun Bantuan Provinsi ( Banprov ) dan bantuan anggaran lainnya untuk memastikan bahwa alokasi penggunaan anggaran didesanya benar benar dikelola secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel sehingga tidak terjadi korupsi, tegasnya.
    ” Ketika ada diduga oknum kepala desa atau kuwu yang terindikasi dugaan telah menyalahgunakan wewenang dan atau diduga melakukan penyimpangan anggaran maka BPD baik itu ketua maupun anggota haruslah bersikap tegas sebagaimana mestinya sesuai dengan kewenangannya bukan malah sebaliknya melakukan pembiaran ” tandas Suyitno Syam.
    Harus berani tegas, jangan tutup mata dan tutup telinga, harus berani bertanya pemakaiannya buat apa dan pertanggungjawabannya bagaimana termasuk dengan anggaran untuk penanganan covid-19 misalnya yang 8 persen dari anggaran Dana Desa apakah terserap semua sesuai kebutuhan penanganan covid-19 dilingkungan wilayah desanya ” sudah waktunya BPD maupun masyarakat dilingkungan wilayah desa setempat ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan program didesa yang menggunakan uang rakyat ” duduk di BPD adalah untuk mewakili masyarakat bukan malah diduga untuk bekerjasama dan diduga kongkalingkong ” ucapnya.
    Apakah kinerja kepala desa atau kuwu sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam mengemban amanat masyarakat termasuk6 penggunaan anggaran milik rakyat tersebut apakah digunakan sudah sesuai dengan peruntukkannya dan membawa kemanfaatan serta berpihak pada peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat ataukah justru malah hanya digunakan dan mementingkan diduga kepentingan pribadi, imbuhnya.
    Sudah saatnya BPD maupun masyarakat dilingkungan wilayah sebuah desa untuk bangkit dan ikut berpartisipasi mengawasi kinerja oknum kepala desa atau kuwu yang ada didesanya sebagai bentuk hak konstitusional warga negara khususnya warga desa demi terwujudnya tujuan pembangunan desa yaitu peningkatan perkembangan pembangunan, kemajuan desa dan terpenuhinya kesejahteraan masyarakat didesa, pungkas Suyitno Syam. ( Nurzaman )

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    WARGA MEGU GEDE ANTUSIAS DIVAKSINASI COVID-19

    Berikutnya

    Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar TMMD Imbangan di Desa Dompyong Kulon

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar TMMD Imbangan di Desa Dompyong Kulon

    Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar TMMD Imbangan di Desa Dompyong Kulon

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Malam 1 Suro Momentum Bermuhasabah, Nana Kencanawati Justru Body Shaming Kritikan Rakyat

    Juni 16, 2026
    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    SMK Muhammadiyah Lemahabang Qurban 39 Kambing dan 1 Sapi, Prioritaskan Warga Dhuafa

    Mei 30, 2026
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    Juni 24, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Puluhan Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi di BLK Disnaker Indramayu

    Juni 23, 2026
    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Polres Indramayu Gelar Pelayanan Bakti Kesehatan Gratis

    Juni 23, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      Gudang LPG di Cipeujeuh Wetan Terbakar Dini Hari, Kerugian Capai 250 Juta

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kapolsek Yulie Sambangi Gudang & Rumah Korban Kebakaran di Cipeujeuh Wetan

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Ayunda Rohmatussalimah Siswi SMPN 1 Lemahabang Capai 4 Prestasi Sekaligus: Pramuka Penggalang Garuda hingga Atlet Karate

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuota Terbatas! SMK Pusat Keunggulan Samudra Nusantara Astanajapura Buka SPMB 2026/2027

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,504)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,307)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,018)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,050)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (550)

    Berita Terbaru

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    SMK Al Jabbar Ciledug Buka SPMB 2026/2027, Lulusan Disalurkan Kerja ke Jepang & Dalam Negeri

    Juni 24, 2026
    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Polsek Balongan Ajak Masyarakat Bersinergi Ciptakan Lingkungan Kondusif 

    Juni 23, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk