• Advertorial
    • Kontak Kami
    Jumat, Juni 19, 2026
    Harian Pelita News
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • BERANDA
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    Harian Pelita News
    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    IKLAN
    Beranda CIAYUMAJAKUNING

    Bongkar Bangunan Liar, DPUTR Dan Satpol PP Gelar Rapat Koordinasi

    Harian Pelita News oleh Harian Pelita News
    April 6, 2023
    dalam CIAYUMAJAKUNING, KABUPATEN CIREBON
    0 0
    0
    Bongkar Bangunan Liar, DPUTR Dan Satpol PP Gelar Rapat Koordinasi
    0
    BERBAGI
    256
    TAMPILAN
    Share on FacebookShare on WhatsappShare on Twitter

    Pelita News, Cirebon Timur

    Pasca melayangkan Surat Teguran terhadap para pemilik bangunan liar yang berdiri di Jalan Raya Sigong – Karangsuwung tertanggal 31 Maret 2023 kemarin, DPUTR dan Satpol PP Kabupaten Cirebon gelar Rapat Koordinasi bertempat di Gedung Perguruan SMK Muhammadiyah Lemahabang, Kamis (6/4). Dalam rapat yang dihadiri para pemilik bangunan tersebut nampak dihadiri langsung Plt. Camat Lemahabang, Wawan Arif Gunawan, Plt. Kapolsek Lemahabang, AKP Asep Ashari, Perwakilan Koramil Sindanglaut, Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis maulana dan Ketua Pengurus Cabang Muhammadiyah Lemahabang, Isa Anshori.

    Dalam keterangannya, Seksi Operasi Dan Pemeliharaan Sumber Daya DPUTR Kabupaten Cirebon, Was’ad memaparkan terkait Garis Sempadan dan pelanggaran yang terjadi di atas Saluran Pembuang Leuwidinding tepatnya di Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan lemahabang Jalan Raya Sigong – Karangsuwung. Menurutnya, setelah adanya aduan dari masyarakat pihaknya langsung melakukan peninjauan dilapangan dan ditemukan adanya bangunan – bangunan liar yang melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Garis Sempadan. “Kami sudah melayangkan Surat Teguran pertama kepada para pemilik bangunan liar pada Jum’at lalu, dalam Perda pun sudah jelas ada Sanksi Pidana bagi pelanggar,“ terangnya.

    Di waktu yang sama, Kasi Dalops Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Cirebon, Novan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon karena adanya laporan atau keluhan dari masyarakat. Adapun tindakan – tindakan yang dilakukan dengan eksekusi titik dimana terdapat bangunan liar dengan terlebih dahulu memberikan teguran pertama, Kedua dan ketiga. Untuk itu dengan melalui kegiatan hari ini pihaknya melakukan rapat koordinasi terkait aduan bangunan liar dengan menghadirkan unsur kewilayahan dan DPUTR selaku dinas teknis yang mengetahui jenis pelanggaran yang dilakukan para pemilik bangunan liar. Oleh karenanya kepada para pelanggar pihaknya memberikan sanksi dan sesuai amanat Bupati Cirebon bahwa terhadap pelanggar Perda agar dapat di utamakan komunikasi dan pendekatan persuasif. Jika komunikasi dan pendekatan persuasif masih tidak berhasil, maka pihaknya akan melakukan penindakan tegas dengan membongkar bangunan liar yang menutup saluran air. “Jika waktu 15 hari yang kami berikan masih belum ada perubahan, tentunya Pak Camat akan berkoordinasi dengan kami untuk mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,“ tegasnya.

    Kuwu Desa Tuk Karangsuwung, Azis Maulana mengatakan, dalam rapat koordinasi persoalan bangunan liar yang menjadi faktor penyebab terus terjadinya genangan dan banjir akibat tidak berfungsinya saluran pihaknya berharap dapat segera dilakukan penanganan banjir dan penertiban bangunan liar. Bahkan dirinya meminta dan mendorong dinas terkait untuk tidak ragu dan tidak sungkan melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar sesuai peraturan yang berlaku. “Kami pemerintah desa saja dilangkahi dan tidak di anggap. Untuk itu kepada dinas terkait agar tidak ragu bertindak tegas dengan membongkar bangunan liar yang sudah melanggar ketertiban umum dan peraturan yang berlaku,“ cetusnya.

    Seperti diketahui, berdasarkan Pasal 57 Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang Garis Sempadan, Pelanggar dapat diancam dengan Pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau Denda paling tinggi Rp 50.000.000,-. (Ries)

    Tags: CiayumajakuningKabupaten Cirebon
    Sebelumnya

    Kang Herman Khaeron Respon Cepat Jalan Rusak Cibogo-Cikulak

    Berikutnya

    Safari Ramadan DPRI Ono Surono Di Desa Bakung Kidul Saling Berbalas Pantun

    Harian Pelita News

    Harian Pelita News

    Berikutnya
    Safari Ramadan DPRI Ono Surono Di Desa Bakung Kidul Saling Berbalas Pantun

    Safari Ramadan DPRI Ono Surono Di Desa Bakung Kidul Saling Berbalas Pantun

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    • Trending
    • Komentar
    • Terkini
    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Tiga Bocah Warga Desa Kebonturi Diduga Jadi korban Kekerasan Oknum Kuwu

    Mei 21, 2026
    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Jalan Penghubung Sedong Kidul-Karangwuni Putus, 147 KK Terisolir dan 4 Rumah Rusak Berat & Ringan

    Mei 19, 2026
    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

    Juni 8, 2026
    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Selain Biaya Pendaftaran, Diduga Ada Biaya Lainnya Pada Program PTSL tahun 2026 di Desa Jungjang Wetan 

    Mei 21, 2026
    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Juni 18, 2026
    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Juni 18, 2026
    Polres Indramayu Gelar Donor Darah, Terkumpul Puluhan Labu

    Polres Indramayu Gelar Donor Darah, Terkumpul Puluhan Labu

    Juni 18, 2026
    Kuwu Sedonglor Lantik 2 Perangkat Baru, Camat Titip Pesan BerAKHLAK

    Kuwu Sedonglor Lantik 2 Perangkat Baru, Camat Titip Pesan BerAKHLAK

    Juni 18, 2026
    https://harianpelitanews.id/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250204_101013_260-6.png
    • SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      SPMB 2026/2027 SMK Negeri 1 Lemahabang Dibuka: Ini Timeline, Jalur & Kuotanya

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Catat! SPMB Tahap 1 SMPN 2 Lemahabang Dibuka 18-23 Juni 2026, Siap Terima 266 Calon Siswa Baru

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Suherman Lantik Abdul Tamam Jadi Kasi Kesra Desa Sampih, Gantikan Saprudin yang Pensiun

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Kuwu Sedonglor Lantik 2 Perangkat Baru, Camat Titip Pesan BerAKHLAK

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

      0 bagi
      Bagi 0 Tweet 0
    Harian Pelita News

    Media Online Pelita News
    Kami selalu menyajikan informasi dengan Cepat dan Akurat.

    Kunjungi Kami

    Kategori Berita

    • CIAYUMAJAKUNING (12,482)
    • EKONOMI & BISNIS (314)
    • INDRAMAYU (5,299)
    • INFORMASI (564)
    • Jawa Tengah (409)
    • KABUPATEN CIREBON (6,006)
    • KESEHATAN (84)
    • KOTA CIREBON (1,048)
    • KUNINGAN (132)
    • MAJALENGKA (62)
    • NASIONAL (631)
    • OLAHRAGA (43)
    • PEMERINTAH DAERAH (731)
    • TEKNOLOGI (90)
    • Uncategorized (530)

    Berita Terbaru

    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Peringatan Malam Satu Suro di Pendopo Buyut Lempong Hadirkan Kiai Tersohor dari Indramayu, Warga Berduyun-duyun Hadiri Pengajian 

    Juni 18, 2026
    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Indramayu Salurkan Bantuan Air Bersih di Empat Desa

    Juni 18, 2026
    • Advertorial
    • Kontak Kami

    © 2020 Harian Pelita News - PT. Sinar BIntang Intermedia. Developed by CV Arkitech.

    Tidak ada hasil
    Tinjau semua hasil
    • Beranda
    • CIAYUMAJAKUNING
      • KABUPATEN CIREBON
      • KOTA CIREBON
      • INDRAMAYU
      • MAJALENGKA
      • KUNINGAN
    • EKONOMI & BISNIS
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • NASIONAL

    Masuk ke Akun Anda

    Lupa Password?

    Isi form isian dibawah

    Seluruh form isian wajib diisi. Masuk

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Masuk