Kabupaten Cirebon Pelita News
Masih berkaitan dengan penanaman tiang wifi diwilayah Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu yang diduga kuat penanaman tiang wifi milik perusahaan swasta yang telah diakui secara tegas oleh Susnaedi,SH Kasi Trantib Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon Selasa 03/02.
Susnaedi, SH membenarkan adanya surat yang dilayangkan Pemerintah Desa Jungjang Wetan yang ditujukan secara langsung kepada Susnaedi,SH sebagai Kasi Trantib Kecamatan Arjawinangun untuk dilakukannya penertiban secara resmi tiang wife yang diduga berlebel (MR) uang diduga tidak berizin.
“betul ada surat yang dilayangkan ke nama saya, namun sayang sekali kenapa tidak melalui atasan saya, supaya bisa didisposisikan kepada saya,”katanya.
Surat yang telah dilayangkan Pemerintah Desa Jungjang Wetan yang memohon untuk dilakukannya penertiban, Susnaedi, SH secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Cirebon untuk merespon dan meninjau berkaitan dengan izin pemasangannya.
“kami akan koordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Cirebon terlebih dahulu, sebelum melakukan tindakan penertiban tiang tersebut, dan kami hanya mengawas prosesnya nanti,”ujar Susnaedi, SH.
Ia juga menegaskan bahwa pihak pelaksana kegiatan pemasangan tiang wifi diwilayah Desa Jungjang Wetan pernah dipanggilnya, namun hingga saat ini untuk waktu pasti pihak wifi bisa hadir, Susnaedi, SH akui belum mengetahui kapan kepastiannya.
“sudah pernah ada obrolan, dan kami juga sudah memanggil secara lisan, namun kapan bisanya belum pasti,”paparnya.
Susnaedi, SH jelaskan pemasangan wifi diwilayah Desa Jungjang Wetan terdapat dua pelaksana yang berbeda, dan Susnaedi juga sempat meminta kepada Jahuri Kuwu Jungjang Wetan untuk menjelaskan maksud tujuan dari surat yang dilayangkannya, namun Susnaedi mengakui tidak memahami apa tujuan surat tersebut ketika dirinya menanyakan secara langsung ke Jahuri.
“saya sudah tanyakan langsung ke Kuwu nya, tiang mana yang mau ditertibkan, tapi entah mengapa Jahuri selalu Kuwu mengatakan kepada Saya nanti bukan yang ini (MR.red), nanti pasti ada lagi, saya jadi bingung dengan surat yang dilayangkan Pemerintah Desa Jungjang Wetan,”ungkap Susnaedi, SH,”.(Red)















