Pelita News Kabupaten Cirebon
Dugaan polemik lembaga desa losari kidul kecamatan losari Kabupaten Cirebon kembali di soal oleh tokoh masyarakat desa setempat, dengan inisial “ris”. Sejak terpilih dan dilantiknya Kuwu Desa Losari Kecamatan Losari ditahun 2024, seharusnya honor lembaga desa seperti RT, RW, dan Karang Taruna sudah diterima namun hingga saat ini diduga para lembaga tersebut belum menerima honor tahunan.
“mereka sudah bekerja selama 6 bulan sejak terpilihnya kuwu definitif di tahun 2023,”katanya.
Belum diterima honor yang dimaksud, diduga lembaga desa losari kidul kecamatan losari mulai meradang karena belum menerima honor padahal mereka sudah bekerja selama 6 bulan sejak terpilihnya kuwu depinitip di bulan oktober 2023 sampai juni 2024.
Ia meminta kejelasan kapan hak lemabaga desa losari kidul kecamatan losari menerima honor atau intensif bagi lembaga desa losari kidul kecamatan losari.
Lanjut ris ia juga mempertahankan uang sebesar Rp.100 juta milik almarhum ikwan yang diduga hingga saat ini belum di kembalikan oleh oknum pemdes dan oknum pengurus pasar.
“kami sebagai warga desa losari kidul meminta keterbukaan sesuai undang undang keterbukaan informasi publik bahwa semua informasi tentang pemerintahan desa harus di ketahui oleh masyarakat.
Masyarakat berhak tahu dan di beri informasi dari pemerintah desa sehingga ada keterbukaan informasi publik,”ujarnya.
Berkaitan PAD desa losari kidul kecamatan losari seharusnya pendapatan desa berupa penghasilan harusnya di rapatkan dengan anggota badan musyawarah desa losari kidul kecamatan losari.
“anggota BPD berjumlah ada 7 orang, masa ketua BPD saja yang di ajak bicara sama oknum Kuwu,”paparnya.
Kembali ris meminta transparansi kuwu tentang semua pendapatan desa losari kidul kecamatan losari, dimana sesuai dengan perpub bupati Cirebon tentang PAD desa yaknk 30 persen untuk pembangunan dan 70 persen untuk operasional desa.
“masa oknum kuwu losari kidul tidak mencari talangan dana untuk lembaga desa seperti rt, rw serta karang taruna, padahal mereka sudah bekerja secara maksimal paska di lantiknya kuwu definitif oleh bupati cirebon,”ungkapnya.
Di tambahkan pula oleh anggota BPD losari kidul kecamatan losari kabupaten Cirebon dengan inisial ” har ” saat di sambangi oleh pelita menjelaskan seharusnya semua lembaga desa losari kidul kecamatan losari belum menerima intensif atau honor dari pemdes, padahal mereka sudah bekerja secara maksimal kepada masyarakat losari kidul kecamatan losari.
“anggota bpd desa losari kidul kecamatan losari berjumlah 7 orang anggota bdp, akan tetapi hanya ketua BPD saja yang di ajak ngobrol dengan oknum kuwu dalam menentukan sebuah kebijakan desa,”Ucapnya.
Seharusnya anggota BPD yang lain juga harus di ajak bicara dalam merumuskan sebuah kebijakan desa sehingga ada keterbukaan informasi publik kepada masyarakat desa losari kidul kecamatan losari.
Kaitan pad desa losari kidul kecamatan losari harusnya harus transparan dan akuntabel kepada masyarakat desa losari kidul kecamatan Losari.
BPD merupakan perwakilan suara masyarakat, sehingga anggota BPD berhak menanyakan sebuah kebijakan seorang kuwu tersebut.
Banyak hal aset desa losari kidul kecamatan losari yang merupakan pad desa, seperti pasar desa losari kidul, kios desa, kios pasar desa serta parkiran di dalam pasar modern yang merupakan PAD desa losari kidul kecamatan losari yang harus ada laporan secara terperinci dan harus di beritahukan ke anggota bpd serta camat sebagai pembina desa,tuturnya.
Saat di tanyakan ke pihak pemdes losari kidul kecamatan losari bahwa untuk honor lembaga desa sedang di ajukan ke pihak dinas di pemda kabupaten cirebon, pungkasnya.(ded/ jibril )















