Pelita News, Indramayu – Dua remaja diduga sebagai anggota geng motor berhasil diciduk anggota Polsek Karangampel, Indramayu. Aksinya cukup meresahkan warga, pasalnya saat diamankan mereka membawa senjata tajam (sajam) jenis samurai dan celurit.
Kedua remaja ini adalah JGP (17 tahun), warga Kecamatan Karangampel dan RHN (15 tahun), penduduk Kecamatan Kedokan Bunder. Mereka diamankan ketika polisi menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2023. Keduanya digelandang ke kantor Polsek Karangampel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel AKP Suprapto menyatakan, dua remaja diamankan pada Sabtu (23/9/2023) dini hari kemarin. Penangkapannya bermula, ada sekelompok remaja berjumlah 30 orang diduga sebagai anggota geng motor Gaza 14 melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam. Apesnya, saat melintas di Desa Kaplongan sala satu dari mereka mengalami kecelakaan.
Kemudian, lanjut Suprapto, petugas Polsek Karangampel yang sedang menggelar operasi pekat mendatangi TKP petugas pun menolong mereka dengan membawa yang terluka ke Puskesmas.
“Disela-sela itu mereka diinterogasi, dan dia memberikan informasi jika ada anggota geng motor yang membawa senjata tajam,” ucapnya, Minggu (24/9/2023).
Berdasarkan keterangan tersebut, polisi berhasil mengungkap penangkapan dua remaja tersebut.
Penangkapan kata dia dilakukan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, sekitar pukul 02.30 WIB.
“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah sajam jenis celurit, 1 buah sajam jjenis pedang, dan 1 buah sepeda motor Satria Fuu warna hitam tanpa plat nomor polisi,” ungkap AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim. (saprorudin)