Pelita News, Cirebon Timur

Genangan air tinggi di Jalan Raya Sindanglaut – Karangsuwung konon kerap terjadi ketika turun hujan lebat, tentunya hal ini perlu segera adanya tindaklanjut dan keseriusan dari pihak pemerintah maupun instansi terkait untuk mengatasi persoalan yang sangat penting bagi masyarakat luas khususnya pengguna jalan raya di kawasan tersebut. Berdasarkan pantauan Pelita News, banyak berdiri bangunan toko maupun gudang yang di duga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Penggunaan Lahan Saluran Drainase di Desa Leuwidinding dan Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang. Atas hal tersebut, Satpol PP Kecamatan Lemahabang langsung merespons dengan melakukan pengecekan dan pendataan ke beberapa toko dan gudang.
Kasi Trantib Kecamatan Lemahabang, H. Rian didampingi Kasatgas Desa Tuk Karangsuwung, Ghoni mengatakan, pengecekan dan pendataan terhadap beberapa bangunan toko dan gudang sudah dilaksanakan pihaknya bersama jajaran anggota Pol PP Kecamatan Lemahabang. Dalam pengecekannya tersebut pihaknya menemukan satu kegiatan yang masih dalam proses pembangunan untuk Toko Material tepatnya di depan SPBU Gebah. Selanjutnya, pendataan dilakukan juga di beberapa toko dan gudang di satu kawasan yang masuk di Desa Leuwidinding dan Desa Tuk Karangsuwung Kecamatan Lemahabang. “Kami akan mengkroscek dulu semua dokumen yang ada di kantor, dan kami juga akan berkomunikasi dan memanggil para pemilik bangunan yang sudah berdiri maupun yang tengah dalam proses pembangunan,“ ujarnya. (Ries)















