Indramayu, PN
10 orang perwakilan Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) melakukan aksi mogok makan dan bicara di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Senin (26/9/2022). Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap Ketua DPRD setempat yang dinilai telah mengingkari kesepakatan yang telah ditandatanganinya di depan rakyat Indramayu belum lama ini.
Kesepakatan itu, Ketua DPRD dalam waktu 2 – 3 hari pasca demo sebelumnya akan mengundang perwakilan ARI untuk membahas tentang Pertanggungjawaban DPRD Indramayu terkait hak interpelasi yang sudah dilakukan namun tidak dilaksanakan oleh Bupati Indramayu.
Dalam aksi itu mereka membawa keranda mayit dan diletakan di pintu masuk ke gedung DPRD. Mereka juga melakukan sholat gaib sebagai simbol matinya demokrasi di Indramayu.
Karena pintu masuk ‘diduduki’ massa, anggota DPRD dan tamu undangan yang akan mengikuti sidang paripurna harus lewat pintu samping.
Simpatisan ARI, Bung Hata mengatakan Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin dinilai telah mencederai serta melukai hati rakyat, telah mati hati nurani seorang pemimpin. Ketua dan anggota hanya berdiam diri melihat keluhan rakyat, padahal massa aksi menuntut anggota DPRD segera melaksanakan hak angket yang telah disepakati bersama.
Saat aksi itu, kata dia, pihaknya tidak melakukan orasi namun aksi mogok makan dan mogok bicara sampai tuntutannya dikabulkan. Aksi itu merupakan bentuk keprihatinan karena menurutnya, Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini sangat memprihatikan.
“Kami menagih janji Ketua Dewan yang telah menandatangani kesepakatan bersama disaksikan oleh rakyat Indramayu pada aksi demo sebelumnya,” ucapnya.
Dalam aksi itu ada beberapa tuntutan diantaranya, turunkan Bupati Nina Agustina, turunkan Ketua DPRD Indramayu Saefudin. Tolak tari topeng 6001 bentuk eksploitasi piagam MURI dan gusur pabrik kerupuk di bantaran Sungai Cimanuk.
Sementara itu, Ketua Wadya Warta Nusantara, Urip Triandri mengatakan demokrasi di Indramayu telah mati. Pemkab Indramayu mencederai serta melukai hati rakyat.
Urip menegaskan aksi mogok makan dan bicara ini merupakan bentuk konsistennya ARI menyuarakan dan menutut keadilan kepada pemimpin yang pura-pura tuli tidak mendengar aspirasi rakyat. (saprorudin)















