Kabupaten Cirebon,PN
Pegiat dan Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa serta Kinerja Aparatur Pemerintahan, mengapresiasi diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor 360/Kep. 478- BPBD/2020 tentang Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, terlebih upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus covid-19 dari tingkat atas sampai tingkat bawah menjadi cara paling efektif untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Cirebon, tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa termasuk juga Rw dan Rt mulai bersiap membentuk Satgas penanganan covid-19 dengan harapan penanganan covid-19 bisa dilakukan jauh lebih efektif hingga kelevel Rt dan Keluarga, semua bisa ikut bergerak memantau penerapan kedisiplinan protokol kesehatan dilingkungannya, Kecamatan, Kelurahan, Desa, Rw dan Rt bisa turun langsung menertibkan masyarakat dalam penerapan kedisiplinan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan salah seorang Pegiat, Pemerhati Kemasyarakatan dan Desa serta Kinerja Aparatur Pemerintahan, Suyitno Syam saat ditemui Harian Pelita News, jum`at ( 2/10/20 ) disela sela kegiatan memperingati Hari Batik Nasional.
Menurutnya langkah cepat yang dilakukan Pemkab Cirebon dalam hal ini Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag, sudah tepat, isi dari pada Surat Keputusan Bupati Cirebon menurutnya cara efektif untuk menemukan, memetakan tingkat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan ” saya menyambut baik pembentukan Satuan Tugas ( Satgas ) Penanggulangan Covid-19 menggantikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 Kabupaten Cirebon oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon serta diterbitkan Surat Keputusan Bupati Cirebon tersebut dengan regulasi yang jelas terkait dengan Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa samapai dengan Rw dan Rt, jelas fungsi dan tugasnya sehingga Satgas yang ada ditingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa, Rw dan Rt akan lebih tegas dan tajam dalam melakukan tugas dan fungsinya jika mereka diberi keleluasaan ” ucapnya.
” Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dengan dibentuknya Satgas covid-19 yang nantinya sampai ketingkat Rw dan Rt serta dibarengi juga dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Cirebon yang jelas juga, itu tentunya akan mempertajam tugas dan fungsi satgas covid-19 itu sendiri khususnya poin poin yang langsung berhubungan atau bersinggungan dengan masyarakat ” tegasnya.
Saya berharap Satgas penanganan covid-19 yang baru dibentuk serta diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Cirebon bisa lebih baik dalam hal menangani covid-19 di Kabupaten Cirebon termasuk juga ditingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa hingga Rw dan Rt, mudah mudahan penyebaran dan penularan virus covid-19 bisa ditekan dan penyebarannya tidak sampai pada masyarakat lainnya, harap Suyitno Syam.
Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon baik melalui Kecamatan, Kelurahan, Desa termasuk juga Rw dan Rt harus terus memberikan sosialisasi terkait hal ini sampai ketingkat masyarakat ” jangan hanya dikalangan atas saja, kebawah juga harus disosialisasikan dan harus tahu agar mereka bisa mendapatkan manfaat dengan keberadaan Satgas Covid-19 tingkat Kabupaten Cirebon, Kecamatan, Kelurahan, Desa, Rw dan Rt baik dalam hal terkait penanganan dan pencegahan covid-19, stabilitas ekonomi dan sosial terlebih bagi warga yang menjalani isolasi mandiri dirumah ” tandasnya.
Lebih lanjut diterangkan Suyitno Syam setelah membaca dan mempelajari isi Surat Keputusan Bupati Cirebon keberadaan Satgas Covid-19 ini untuk memperkuat kerangka struktur hingga tingkat desa diantaranya berkenaan dengan operasi yustisi yang nantinya akan mendorong operasi yustisi itu ada ditiap wilayah artinya ada disetiap kelurahan dan desa ” penegakkan hukum dan protokol kesehatan sampai tingkat kelurahan dan desa dengan pengawalan Satpol PP serta ada beberapa point penting lainnya termasuk adalah yang berkaitan dan berkenaan dengan jaminan hidup masyarakat atau warga terkonfirmasi positif covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri dirumah ” imbuhnya.
Pada Kesempatan ini melalui Harian Pelita News, saya mengingatkan masyarakat harus terus disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat laju penyebaran kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Cirebon, bertambah, meningkat dan masih tinggi ” tetap jaga kesehatan dan jangan lupa pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak serta hindari kerumunan atau keramaian ” pungkasnya. ( Nurzaman )